Editor : Sayuti Rusdi
Bupati Lampura Tandatangani Prasasti KBIH Ajwa
gentamerah.com Lampura-Bupati Lampung Utara, H. Agung Ilmu Mangkunegara, S.STP.MH., menandatangani Prasasti Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) Ajwa Kabupaten Lampung Utara, Rabu ( 05/07/2017).
Acara tersebut dikemas dalam ajang silaturahmi dan halal bihalal Ikatan Keluarga Madura (IKAMRA) Kabupaten Lampung Utara, Alumni Umroh Tahun 2015, 2016, 2017, Pengurus KONI Kabupaten Lampung Utara sekaligus peresmian kelompok Bimbingan Ibadah haji Ajwa Kabupaten Lampung Utara Tahun 2017 di SPBU (Pom Bensin) Kembang Tanjung Kecamatan Abung Selatan.
Selain menandatangani prasasti, Bupati Agung juga secara simbolis memakaikan seragam calon Jama’ah Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) Ajwa Kabupaten Lampung Utara Tahun 2017.
Bupati Lampung Utara mengatakan besar arti dan manfaat dari silaturahim ini, disamping dapat meningkatkan dan mempererat hubungan kekeluargaan, juga dapat terbangun harmonisasi dan saling pengertian masyarakat.
“Karena dengan silaturahim dan kebersamaan seperti ini kita akan mampu melanjutkan Perubahan nyata untuk Kabupaten Lampung Utara yang lebih baik lagi,” katanya.
Menurutnya, dengan perbedaan suku yang ada di kabupaten setempat diharapkan dapat lebih memperkaya Lampung Utara sebagai kabupaten percontohan, bukan untuk sebagai alat pemecah belah.
“Terima kasih atas dukungan dan berpartisipsi dalam menjaga kemajuan Lampung Utara,” katanya.
Penulis : Andrian Volta
Editor : Sayuti Rusdi
Editor : Sayuti Rusdi
Rekomendasi untuk kamu
Guna menginventarisir dan mengantisipasi permasalah dalam Pilkada 2024, Kapolres Lampung Utara memantau kesiapan tim Desk
Peringati Hari Ulang Tahun (HUT) Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) ke-53, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara menggelar serangkaian kegiatan.
Setelah tujuh bulan lebih menjabat Pj. Bupati Lampung Utara, Aswarodi akhirnya Merombak puluhan jabatan eselon diruang lingkup Pemkab setempat.
Diduga bangkrut, Rumah Sakit Mayjend HM Ryacudu Kotabumi hingga saat ini tidak sanggup menyalurkan Jasa pelayanan tenaga medis, hingga satu tahun.