Editor : Seno
Sepuluh Raperda Mesuji Disepakati Jadi Perda
gentamerah.com Mesuji – Sepuluh rancangan peraturan daerah (Raperda) Mesuji Provinsi Lampung disahkan menjadi Peraturan daerah (Perda). Pengesahan tersebut dituangkan dalam Nota Kesepakatan Persetujuan Bersama yang ditandatangani oleh Ketua DPRD Kabupaten Mesuji Fuad Amrulloh dan Bupati Mesuji Khamami, dalam sidang paripurana DPRD setempat, diruang sidang utama, Rabu (26/07/2017).
Kesepuluh raperda tersebut, Raperda tentang Perubahan Perda Nomor 5 Tahun 2011 tentang Lambang Daerah Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2013 tentang Retribusi Jasa Umum, Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 4 Tahun 2013 tentang Retribusi Jasa Usaha, Raperda tentang Izin Menggunakan Tenaga Asing, Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 10 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Mesuji pada Bank Lampung, Raperda tentang Pembentukan Penyiaran Publik Lokal Radio Suara Mesuji, Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan, dan Pemberhentian Kepala Desa, Raperda tentang Badan Permusyawaratan Desa, Raperda tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, dan Raperda tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Mesuji.
Bupati Khamami memberikan apresiasi kepada segenap Pimpinan, Panitia Khusus, dan Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Mesuji, serta OPD terkait yang telah bekerja keras menyampaikan pikiran dan gagasan selama pembahasan terhadap raperda Kabupaten Mesuji sehingga dapat disetujui bersama.
“Raperda yang telah disetujui bersama selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur selaku wakil pemerintah pusat untuk dilakukan evaluasi. Saya berharap raperda ini nantinya mampu menjadi payung hukum yang bermanfaat bagi masyarakat dan kemajuan pembangunan di Kabupaten Mesuji,” terangnya.
Penulis : Nara
Editor : Seno
Editor : Seno
Rekomendasi untuk kamu
Dilihat : 16 Lampung Utara – Dari Hitung Cepat Lembaga Survai Rakata, Paslon Hamartoni-Romli unggul…
Guna menginventarisir dan mengantisipasi permasalah dalam Pilkada 2024, Kapolres Lampung Utara memantau kesiapan tim Desk
Peringati Hari Ulang Tahun (HUT) Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) ke-53, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara menggelar serangkaian kegiatan.
Setelah tujuh bulan lebih menjabat Pj. Bupati Lampung Utara, Aswarodi akhirnya Merombak puluhan jabatan eselon diruang lingkup Pemkab setempat.
Diduga bangkrut, Rumah Sakit Mayjend HM Ryacudu Kotabumi hingga saat ini tidak sanggup menyalurkan Jasa pelayanan tenaga medis, hingga satu tahun.