Oknum Pegawai PLN Tak Miliki Tatakrama, PWI Mesuji Kecam Tindakan PLN

Oknum Pegawai PLN Tak Miliki Tatakrama, PWI Mesuji Kecam Tindakan PLN

Laporan : Andi SUnarya 

Gentamerah.com || Mesuji – Ketua Persatuan Wartawan
Indonesia (PWI) Kabupaten Mesuji mengecam tindakan yang diduga dilakukan oknum
mengaku pekerja PLN Kabupaten Mesuji yang secara diam-diam memeriksa KWh di
rumah milik salah Dewan Penasehat PWI Mesuji, Juan Santoso Situmeang pada Senin
(03/04/23) kemarin.

Tindakan oknum pekerja yang mengaku pegawai PLN ini di
lakukan sehari tepatnya pada minggu (02/04/23) setelah Juan memberitakan di
salah satu media online dengan judul “Busyet! Diduga Negara Dirugikan 62
Milyar Akibat Pencurian Arus PLN di Register45”.

Terkait tindakan Dua Pegawai PLN tersebut Ketua PWI Mesuji
Afriadi.SE., menegaskan jika tindakan oknum tersebut, bisa dianggap bentuk
arogansi PLN  Mesuji dan tindakan
pelanggaran Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang  Pers.

baca Juga : Diduga Tak Terima Diberitakan Rugikan Negara, Oknum Petugas PLN Incar Rumah Wartawan

“Ini pelanggaran dan tidak dapat dibenarkan, mestinya
jika pihak PLN merasa di rugikan atau keberatan atas berita yang di terbitkan
ada langkah meminta hak jawab, bukan dengan mengintip dan terkesan mencari
kesalahan wartawan,”terang Afri.

Mestinya, sebagai Perusahaan pelat merah, PLN harus lebih
profesional bukan menempuh cara-cara arogan.

“PLN itu perusahaan Negara di bawah Naungan Badan Usaha
Milik Negara (BUMN), bukan milik pegawai PLN yang arogan terkesan tidak
berpendidikan dan profesional,”tegasnya.

Untuk itu pihaknya mendesak Dinas Kehutanan Provinsi
Lampung, DPRD Mesuji dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Mesuji
terkait agar segera menyelesaikan sengkarut tata kelola PLN di Bumi Ragab
Begawe Caram itu.

Editor : Nara

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group