Pengawasan ADD, Pemkab Tanggamus Sepakati MoU Bersama Polres-Kejari

Pengawasan ADD, Pemkab Tanggamus Sepakati MoU Bersama Polres-Kejari
gentamerah.com | Tanggamus –  Pemerintah Kabupaten Tanggamus, Polres Tanggamus dan Kejaksaan Negeri setempat, menyepakati kerjasama dalam bidang pencegahan, pengawasan, dan penanganan masalah Dana Desa,  yang dituangkan dalam sebuah nota kesepahaman, Selasa (7/11/2017).
Penandatanganan Nota kesepahaman yang  dilaksanakan di gedung serba guna (GSG) Pekon Gisting Bawah, Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus  tersebut sebagai upaya pencegahan praktek korupsi Dana Desa (DD) di Bumi Begawi Jejama. Dan mewujudkan pengelolaan Dana Desa yang efektif, efisien dan akuntabel.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tanggamus, AKBP Alfis Suhaili, SIK, M.Si., menuturkan, sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari Penandatanganan MoU antara Kapolri Jenderal Tito Karnavian bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) soal pengawasan anggaran desa.
Dimana di setiap pekon diwilayah hukum Polres Tanggamus ada anggota Bhabinkamtibmas yang menjadi garda terdepan dalam melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap pengelolaan Dana Desa.
“Dengan hadirnya anggota Bhabinkamtibmas dalam pengawasan DD ini diharapkan bisa sejalan dengan MoU yang telah disepakati sehingga bisa menyelesaikan kendala dana desa, dan perlu kita pahami bersama bahwa yang dikedepankan adalah pencegahan maka dari itu perlu sosialisasi agar tidak terjadi tumpang tindih,” ujar AKBP Alfis Suhaili.
Sementara itu, Wakil Bupati Samsul Hadi mengatakan dilibatkannya penegak hukum (Polisi dan Kejaksaan)  dalam mengawasi DD bukanlah untuk menakut-nakuti, tetapi lebih kepada pembinaan sehingga tidak ada lagi penyimpangan terhadap dana desa.
“Peran aparat hukum seperti jaksa dan polisi dalam mengawasi dana desa ini sangat bagus sehingga tidak ada lagi kejadian penyimpangan dana desa. Adanya OTT yang melibatkan Kepala Pekon di Tanggamus kiranya menjadi pelajaran agar kedepan tidak terjadi lagi,”  kata Samsul.
Untuk itu, kata Samsul, para aparat pekon harus mampu mengelola dana desa dengan baik sehingga menjadi berkah bukan musibah.
“Saya mengajak perencanaan yang baik, dimulai dari SDM yang baik. Untuk itu tingkatkan kapasitas Kakon (kepala pekon), kemudian Kakon juga harus mau menggunakan anggarannya untuk meningkatkan kapasitas aparat pekon termasuk BHP, kemudian memperbaiki manajerial kantornya, fungsikan aparat sesuai fungsinya,” tegas Samsul Hadi.
Acara yang diikuti oleh 200 Kepala Pekon dari 299 pekon yang ada di Kabupaten Tanggamus ini menyisakan rasa kecewa Wakil Bupati Samsul Hadi.
“Pekon di Tanggamus ini 299 pekon, tapi yang datang hanya 200,  sementara 99 kakon tidak hadir, hal ini tentu disayangkan apalagi kalau memang disengaja tidak mau hadir,” kata Samsul.
Hadir dalam acara hari itu, Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Negeri Tanggamus Amrullah, Inspektur Tanggamus Fathurahman, Camat seTanggamus,  seluruh  Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) dan 200 orang Kepala Pekon se Kabupaten Tanggamus.
Penulis : Sayuti Rusdi
 Editor : Seno

Tinggalkan Balasan