Operasi Zebar, Polres Tanggamus Tilang Sebanyak 2.384 Pengendara

Operasi Zebar, Polres Tanggamus Tilang Sebanyak 2.384 Pengendara

gentamerah.com | Tanggamus – Sebanyak 2.384 orang pelanggar lalu lintas ditilang Satlantas Polres Tanggamus Provinsi Lampung,  dalam Operasi Zebra Krakatau 2017 yang digelar selama empat belas hari sejak tanggal 1 sampai 14 Nopember 2017.
Penindakan dengan tilang diwilayah hukum Polres Tanggamus dilaksanakan melalui razia di dua kabupaten, Tanggamus dan Pringsewu. Berdasarkan analisa dan evaluasi pelanggaran dapat diketahui beragam jenis pelanggaran yang dilakukan masyarakat pengguna jalan pengendara kendaraan roda 2, hal tersebut sesuai data yaitu 1.903 menggunakan sepeda motor, 366 mobil penumpang dan 115 mobil barang.
“Pelanggarannya cukup beragam, seperti tidak mengenakan helm, kaca spion, lampu sen, sabuk pengaman, knalpot racing, tidak melengkapi administrasi kendaraan, serta pelanggaran lainnya,” kata AKP Sopyan, SH mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Alfis Suhaili, S.Ik. M.Si, Selasa (14/11/17) sore.
Kemudian pelanggaran berdasarkan pekerjaan ungkap Kasat Lantas dapat diketahui pelanggar sebagai PNS sejumlah 44 pelanggar, karyawan dan swasta 819 pelanggar, 358 pelajar dan mahasiswa, 481 pengemudi serta 463 buruh dan lain-lain.
Menurutnya,  berdasarkan usia pelanggar usia 21 – 30 mendominasi pelanggaran. “Data yang dicatat terdapat 205 pelanggar usia antara 16 – 20, 856 pelanggar dari usia 21 – 30, 740 pelanggar usia 31 – 40, 481 pelanggar usia 40 – 50 dan 102 pelanggar usia 50 tahun keatas,” jelasnya.
Pelaksanaan operasi zebra 2017 Polres Tanggamus beberapa jam lagi akan berakhir tetapi Kasat Lantas menghimbau masyarakat tetap menaati peraturan lalu lintas.
“Walaupun operasi zebra selesai, kita tetap lakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas secara berkesinambungan, jadi masyarakat agar lebih meningkatkan ketertiban berlalu lintas,” pungkasnya.
Penulis : Sayuti Rusdi
 Editor : Seno

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group

Warning: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18