gentamerah.com| Mesuji -Pada tahun 2018 Pemkab Mesuji Provinsi Lampung akan lakukan program gebrakan baru, dengan memberikan bantuan beras 5 kg dan santunan Rp 200 ribu masing-masing setiap bulan kepada 1000 anak yatim piatu dibawah usia 12 tahun dari keluarga tidak mampu.
“Pemkab juga akan memberikan bantuan beras 10 kg per bulan bagi 10.000 keluarga tidak mampu yang tidak mendapat bantuan rastra,” kata Bupati Mesuji Khamami, saat menyerahkan tunjangan insentif semeter II tahun 2017 bagi guru keagamaan, Minggu (31/12/2017).
Tunjangan senilai Rp 250 ribu perbulan tersebut diberikan kepada guru ngaji, guru injil, guru pasraman, dan guru tripitaka dengan total penerima sebanyak 525 guru keagamaan.
Selain guru keagamaan, juga diberikan tunjangan bagi marbot masjid, koordinator keagamaan, dan penjaga makam dengan jumlah tunjangan masing-masing senilai Rp 250 ribu per bulan, serta bantuan operasional pondok pesantren sebesar Rp 1 juta per bulan.
Khamami mengucapkan terima kasih atas peran serta guru keagamaan dalam membantu mewujudkan masyarakat yang religius dan berakhlak mulia di Kabupaten Mesuji. Bantuan ini merupakan wujud perhatian Pemkab Mesuji di bidang keagamaan.
“Sedangkan bantuan sosial rumah ibadah yang sebelumnya dialokasikan Rp 1 milyar akan ditingkatkan menjadi Rp 2 milyar pada tahun 2018,” jelasnya
Penulis : Nara
Editor : Yana
Editor : Yana