Asyik Nyabu di Gubuk, Pria Asal Srigading Diamankan Polisi

Asyik Konsumsi Narkoba, Pria Asal Srigading Diamankan Polisi

gentamerah.comLampung Timur- Kedapatan mengonsumsi narkoba jenis sabu disebuah gubuk, tidak jauh dari kediamannya, Waras bin Kamino (27) ditokok anggota Polres Lampung Timur, Rabu (14/2/2018) malam sekitar pukul 23.30 WIB.
Polisi yang dipimpin KBO Sat Res Narkoba,  Ipda Marhasan mengamankan warga desa Srigading Kecamatan Labuhanmaringgai Kabupaten Lampung Timur tersebut karena diduga tersangka acapkali meresahkan warga.
“Penangkapan tersebut berdasarkan laporan warga yang mengaku resah dengan keberadaan tersangka, karena  diduga sering mengonsumsi narkoba,” kata KBO Sat Res Narkoba Ipda Marhasan mendampingi Kapolres Lampung Timur AKBP Yudy Chandra Erlianto.
Dari penangkapan itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, seperangkat alat isap sabu (bong) berisi cairan, 1 korek api gas, dan 1 bungkus plastik klip bening berisi kristal putih yang diduga sabu sisa pakai seberat lebih kurang 0.12 gram.
Saat ini, tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Lampung Timur untuk penyelidikan lebih lanjut. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka akan dijerat UU No.35/2009 tentang Narkotika.

Penulis : Andrian Ary
 Editor : Yana
Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group