Caption: GREBEK RUMAH PELAKU-Rumah pelaku T yang telah dikepung aparat Polres Lamteng, tampak beberapa aparat polisi berada diatas atap rumah untuk menangkap pelaku./fOTO: GUNAWAN/gentamerah.com
gentamerah.com |Lampung Tengah – Diduga menjadi pelaku penggelapan kendaraan roda empat, T digrebek dirumah kediamannya, setelah menjadi target operasi jajaran Polres Lampung Tengah. Peristiwa penangkapan pelaku semula dihalang-halangi istri T, dengan mencoba mengelabui petugas yang hendak menangkap suaminya, Selasa (13/03/2018).
Penangkapan T dipimpin Kapolres Lampung Tengah (Lamteng), AKBP Slamet Wahyudi, setelah sebelumnya didapat informasi dari Polda Lampung, bahwa ada satu unit kendaraan roda empat yang dikemudikan pelaku T, menuju arah Lamteng dan telah sampai di wilayah Gunungsugih Baru Kabupaten Pesawaran.
Setelah menerima informasi tersebut, Kapolres langsung mengerahkan beberapa kesatuan, yaitu Satlantas, tim Alap-alap Satsabhara dan tim Buru sergap. Pergerakan pelaku terpantau melalui GPS, saat memasuki wilayah Gunungsugih, Lamteng, kendaraan berbelok ke arah Dusun Panggungan, Kelurahan Ginungsugih Raya.
“Setelah dipastikan pelaku telah berada dirumahnya, seluruh anggota kita perintahkan untuk mengepung. Saat dilakukan penggerebekan, pelaku diketahui bersembunyi diatas plafond rumah, dengan sigap anggota kita berhasil mengamankan pelaku,” kata AKBP Slamet Wahyudi.
Kapolres mengungkapkan, semula istri pelaku mencoba menghalag-halangi anggota polisi, yang hendak masuk rumah untuk menyergap pelaku, dengan menanyakan surat perintah penggeledahan, namun tidak lama anggota lain datang membawa Seprinkap tiba dilokasi.
Dari pelaku, selain satu unit mobil, aparat juga berhasil mengamankan alat hisap sabu jenis bong, senjata tajam (Sajam), senjata api (Senpi) rakitan jenis Revolver dan linggis. Dari hasil pemeriksaan hasil tes urine, pelaku dinyatakan positif memakai narkoba.
“Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan, karena ada tiga laporan di tempat kejadian perkara (TKP) dalam wilayah hukum Polres Lamteng. Kepada pelaku akan disangkakan pasal berlapis, karena selain dugaan penggelapan mobil, pelaku juga positif memakai narkoba, didapati senpi rakitan, sajam dan linggis,” jelas Kapolres.
Debatnya seru ya, tapi itu menurutku. Karena seru menurutku belum tentu menurut mereka,” celoteh kawan sambil menikmati secangkir Kopi pait yang kubuat.
Waduh kades jabatannya ditambah dua tahun, kesempatan dikucak dan mengucak. Aturan yang pas tepat waktu mau Pilkada, jadi bisa untuk alat,” kata chat WA kawan, yang mulai gelisah