Berebut Rumpun Bambu, Warga Terbanggibesar Bersimbah Darah

Berebut Rumpun Bambu, Warga Terbanggibesar Bersimbah Darah

gentamerah.com| Lampung Tengah – Diduga saling claim dan berebut kepemilikan rumpun bambu, dua keluarga bertetangga di Kelurahan Yukumjaya, Terbanggibesar, Lampung Tengah (Lamteng), terlibat duel maut hingga sebacokan, Minggu (12/8/2018).
Akibat peristiwa tersebut, Sri Hartono (58), mengalami luka akibat senjata tajam dan dilarikan ke rumah sakit. Tidak terima dengan pengeroyokan dan penganiayaan tersebut, keluarga korban melaporkan tiga orang yang masih dalam satu keluarga pelaku ke Mapolsek  Terbanggibesar.
Kapolsek Terbanggibesar, Kompol Donny Herdunand mengaku telah mengamankan satu dari tiga pelaku penganiayaan, yang menyebabkan korban mengalami luka bacok, hingga harus dirawat di rumah sakit.
“Kita sudah amankan satu tersangka penganiayaan di kediamannya, Yakni Sarimin (59), warga Kelurahan Yukumjaya. Sementara dua pelaku lainnya yang masih kakak beradik, yakni LP (29) dan MP (19), saat ini masih dalam pengejaran,” katanya.
Kepada petugas yang menyidiknya, Sri Hartono mengaku, peristiwa tersebut bermula ketika dirinya menebang pohon bambu di pinggir ledeng, Sabtu (11/8/2018) lalu, sekitar pukul 17.30 WIB.
“Korban nebang pohon bambu di pinggir ledeng. Tiba-tiba didatangi LP dan MP dengan membawa golok, yang melarang menebang bambu itu. Sebab, pohon bambu itu diakui milik orang tuanya. Tapi, korban tetap saja menebang pohon bambu dan mengklaim bahwa pohon bambu itu juga miliknya,” jelas Kapolsek.
Persoalan ini, kata Donny, menimbulkan keributan mulut antara korban dengan LP dan MP, hingga datang Sarimin, orang tua kedua pelaku datang dengan membawa sebilah sabit.
“Ketika lagi ribut-ribut datanglah Sarimin. LP dan MP naik pitam karena omongannya tidak diindahkan korban. Langsung saja, MP membacok korban yang sedang menebang bambu di bagian leher dua kali. Kemudian ketiganya langsung pergi meninggalkan korban dan pulang ke rumah,” ungkapnya.
Kapolsek menambahkan, korban yang telah bersimbah darah, langsung dilarikan ke rumah sakit Islam Assy Syfa Yukumjaya,  kemudian dirujuk ke RSUD Ahmad Yani Kota Metro. Korban mengalami dua luka bacok, dibagian leher dan ujung ibu jari putus.
Beberapa barang bukti diamankan, yaitu sebilah senjata tajam jenis sabit milik pelaku Sarimin, sebilah senjata tajam jenis golok milik pelaku Megi, sebilah senjata tajam jenis golok milik korban, dan satu helai baju kaos milik pelaku sarimin, yang terdapat bercak darah korban.

Penulis : Gunawan
 Editor : Seno

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group

Warning: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18