Kabag Hukum Pringsewu Akui Ceroboh, Terkait Kemaruknya Jabatan Kabag Perlengkapan

Kabag Hukum Pringsewu Akui Kecerobohan, Terkait Kemaruknya Jabatan  Kabag Perlengkapan
Kabag Hukum Pemkab Pringsewu, Ihsan Hendrawan,SH

gentamerah.com| Pringsewu-Kemaruk jabatan yang dilakukan Kabag Perlengkapan Kabupaten Pringsewu, Lampung, merangkap Kepala Unit layanan pengadaan (ULP) Pringsewu, dan  sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), akhirnya dicopot dari jabatannya.
Waskito Joko, Kabag Perlengkapan, dicopot oleh Bagian Hukum pada 1 Agustus 2018. Hal tersebut sesuai hasil pemeriksaan rutin Inspektorat Pringsewu, diduga menyalahi Perpres Nomor: 70 tahun 2012 sebagai pengganti Perpres Nomor: 54 tahun 2010.
Kabag Hukum Pemkab Pringsewu, Ihsan Hendrawan,SH saat ditemui diruangan kerjanya, Senin (10/09/2018) mengatakan, sejak Januari 2018, Bagian Hukum telah membuatkan SK pada Waskito Joko,SH.MH untuk menjadi PPK pada bagian perlengkapan, dasarnya karena semua Kabag menjadi PPK pada kegiatannya masing-masing, namun karena diketahui menabrak aturan, maka SK PPK Waskito segera dicabut.
Menurutnya, berdasarkan semua kabag menjadi PPK tersebut, maka hal tersebut dilekatkan juga pada Waskito. Namun, tidak diketahui jika merangkap sebagai ULP. “Kabag Perlengkapan juga dibuatkan SK sebagai PPK, yang kami tidak mengetahui, jika Kepala ULP tidak boleh menjadi PPK, murni kesalahan itu terjadi karena bagian hukum kurang teliti,” ujarnya.
Ihsan menjelaskan, akibat kesalahan tersebut sesuai Perpres, tidak ada keterangan sanksi. “Kesalahan pembuatan SK ini, murni kesalahan bagian hukum,” katanya.
Terkait sanksi lebih lanjut, kata Ihsan, merupakan wewenang  aparat penegak hukum atau inspektorat. “Kala itu saya tidak tahu,” ujarnya.
Terpisah, mantan Kabag Perlengkapan Pemkab Pringsewu, Untung Subroto yang saat ini menjabat Kabid Perindag, mengelak jika sebelumnya saat masih menjabat Kabag Perlengkapan merangkap jadi PPK.  “Tudingan itu salah, Kepala ULP sebelumnya tidak pernah mejabat sebagai PPK. Itu tidak benar, selama menjadi Kabag, saya tidak pernah menjadi PPK, karena saya tahu, itu menabrak aturan,” katanya.
Penulis : L.Roysamuel.V.S
 Editor : Yana
Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group