Dianggap Lenggar Aturan, Sat Pol PP Metro Amankan Puluhan Gerobak Pedagang

Dianggap Lenggar Aturan, Sat Pol PP Metro Amankan Puluhan Gerobak Pedagang

gentamerah.com |  Metro – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Metro menertibkan 22 gerobak pedagang di Taman Merdeka Kota setempat, Sabtu (13/10’2018) dini hari. Penertiban diwilayah ruang terbuka hijau tersebut dilakukan setelah sebelumnya disepakati larangan pedagang  menggelar lapaknya di Taman Merdeka.
“Dari awal kita sudah komitmen bahwa tidak boleh ada pedagang atau jenis usaha lainnya. Kemudian pada malam ini. Apa yang terjadi ini diluar dugaan kami. Mereka ini masuk pada pukul 2.15 dini hari. Ya memang jam segitu kan gak kami jaga kan. Kami kan jaganya paling sampe jam 9. Rupanya memang mereka cari suasana yang sepi,” kata Kasat Pol-PP Kota Metro, Imron.
Menurutnya, pengamanan tersebut,  merupakan upaya untuk menjaga ketertiban umum. Selain itu juga, bahwa dalam melaksanakan peraturan pemerintah tentang Ruang Terbuka Hijau (RTH), maka Taman Merdeka harus steril dari para pedagang.
“Dengan adanya Peraturan itu, berarti harus kita tertibkan. Barang- barang ini juga kita amankan, kita catat milik siapa saja. Suatu saat kalau mereka mau ambil kembali silahkan saja lah. Makanya kita simpan di kantor kita. Kalau di tempat lain, takut hilang atau rusak. Untuk ke depannya tetap kita jaga. Bahkan sampai bulan Desember kita jaga. Di 2019 rencana akan kita piketkan. Itu karena memang sudah komitmen pemerintah daerah. Bahwa satu satunya ikon RTH ya cuma taman merdeka. Ya kita hidupkan kembali apa maunya masyarakat,” pungkasnya.

Penulis : Mega
 Editor : Seno

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group

Warning: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18