Sejumlah Anggota DPRD Metro Jadi Kontraktor, LSM Desak Pemkot Kaji Ulang

Sejumlah Anggota DPRD Metro Jadi Kontraktor, LSM Desak Pemkot Kaji Ulang

gentamerah.com | Metro –  Dikduga carut marut pengelolaan sejumlah pasar dan beberapa oknum DPRD Metro Lampung merangkap jadi kontraktor, sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Metro, Senin (28/1/2019).
Dalam aksinya, para demonstran mengajukan empat tuntutan, meminta kejelasan permasalahan uang sewa ruko di Pasar Sumur Bandung yang sudah berjalan selama 25 tahun dan adanya dugaan carut marut rehabilitasi lantai II pasar Cedrawasih.
Mendesak pengusutan oknum anggota  DPRD yang main proyek, kemudian keterbukaan pemerintah daerah, tentang anggaran pembangunan, karena diduga pembangunan yang berjalan tidak sesuai dengan draf dan RAB.
“Pelebaran jalan Raflesia di Mulyojati, Kecamatan Metro Barat dan kelanjutan pembangunan Puskesmas Iringmulyo, Kecamatan Metro Timur yang dinilai tidak sesuai dengan RAB. Keempat, menekankan tuntutan nomor dua, yaitu tidak ada lagi oknum pejabat atau DPRD yang main proyek,” kata Andre, koordinator massa.
Keinganan massa adanya suatu reaksi positif dari pihak Pemerintah Daerah Kota Metro, dengan kehadiran  Wali Kota Metro, Achmad Pairin menghadapi pengunjuk rasa, ternyata gagal. Massa enggan membubarkan diri dan mengancam akan masuk secara paksa,  bila tidak ada satu pun tuntutan yang dikabulkan oleh Pemkot Metro.
Akhirnya, untuk menghidari perilaku anarkis, Pemkot Metro melakukan kompromi, dengan diwakili oleh lima orang dari massa demonstran, kompromi dilakukan di Aula Pemkot Metro bersama  Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Metro, Nasir.
“Apapun yang disampaikan masyarakat adalah bagian dari koreksi kita,  untuk menjadi lebih baik lagi. Jangan selalu berasumsi bahwa koreksi itu berkonotasi negatif, tapi lebih bersifat positif,” tutur Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Metro, Nasir.
Nasir secara langsung menginstruksikan beberapa Kepala Dinas yang juga hadir untuk melakukan pemeriksaan terkait empat tuntutan tersebut. Bukan berarti menangguhkan tuntutan, tapi lebih kepada menguji kebenaran data berdasarkan fakta-fakta di lapangan.
“Kita sejauh mungkin menghindari friksi. Kita harus sama-sama cek ulang, apakah dugaan tersebut betul atau tidak. Semua ini sama-sama kita tujukan untuk Kota Metro yang lebih baik. KTP saya Bandar Lampung, tapi cinta Metro. Saya kira, kalian yang memang berdomisili asli di sini (Kota Metro), kecintaannya akan lebih besar dari saya,” ungkap Nasir.
Sementara, Koordinator Aksi, Andre, sepakat bahwa harus ada peninjauan ulang terhadap data-data yang pada saat ini diajukan sebagai tuntutan. Bukan berarti tuntutan yang diajukan ini tidak berdasarkan fakta-fakta yang relevan dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.
“Kita kasih waktu sih sebenarnya. Paling lambat besok lah kita koordinasi lagi dengan dinas pasar. Saya baru menemukan satu kasus aja sih bahwa ada pembiayaan yang diberatkan kepada pedagang di pasar padahal seharusnya ditanggung oleh pemerintah. Kita sama-sama tahu anggarannya berapa dan alokasinya untuk apa,” tambah Andre.

Penulis : DQ
 Editor : Seno

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group

Warning: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18