Aniaya Warganya, Oknum Kades di Lampura Akhirnya Ditangkap Polisi

Oknum kades

gentamerah.com // Lampung Utara – Hud, oknum Kepala Desa  Labuhanratu Kampung Kecamatan Sungkai Selatan, akhirnya ditangkap  tim tekab 308 Satreskrim Polres Lpung Utara (Lampura). Diduga Hud merupakan pelakua penganiayaan terhadap salah satu warganya.

“Ya benar, oknum kades yang diduga melakukan penganiyaan terhadap warganya, berhasil diamankan oleh tim tekab 308,  di  Jalan Raya prokimal tadi siang,” kata, Humas Polres Lampura, Heri,  saat dikonfirmasi melalui telpon selulernya,  Jum’at malam (17/07/2020) sekira pukul 20:00 Wib.

Baca Juga : Gegara Percaya Ramalan Dukun, Kades di Lampura Aniaya Warganya Gunakan Golok

Dikatakannya, saat ini oknum kades itu sudah di Mapolres Lampura dan masih dilakukan penyidikan.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Lampura saat dihubungi oleh media ini melalui pesan WA maupun  tidak menjawab untuk dimintai keterangan sampai berita ini diterbitkan.

Penulis : Gian Paqih
Editor : Seno

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group