Gentamerah.com || Lampung Utara – Inspektorat Lampura segera akan melakukan audit rumah sakit daerah (RSD) Mayjend HM Ryacudu Kotabumi, berdasarkan permintaan dari badan pengawas rumah sakit setempat, terkait dugaan jasa pelayanan karyawan dan sopir ambulance yang tak dibayarkan selama 6 bulan.
“Yaa benar, inspektorat sudah mendapatkan surat permintaan dari badan pengawas rumah sakit daerah (RSD) Mayjend HM Ryacudu Kotabumi untuk melakukan audit dan surat itu sudah kami terima pada hari Jum’at siang,”kata seketaris inspektorat Lampura, Herty Lenie, saat diwawancarai media ini diruang kerjanya, Senin (15/03/2021)
Ditanya kapan akan melakukan audit, Herty Lenie mengaku sudah membentuk tim khusus untuk mengaudit rumah sakit tersebut dan besok, Selasa (16/03/2021), timsus langsung bekerja.
“Hari ini kami membentuk timnya, paling cepat besok melakukan audit. Waktu audit bisa memakan waktu puluhan hari, ya sekitar 20 hari kerja,”kata dia.
Hasil pemeriksaan, kata Herty, akan diserahkan ke dewan pengawas.
“Untuk hasil dari pada pemeriksaan tersebut nantinya kita akan diserahkan ke dewan pengawas. Maka nanti dewan pengawas yang akan mempublikasikan bilamana itu dibutuhkan,”pungkasnya