Dugaan Penyimpangan RSUD Ryacudu, GMPK Layangkan Laporan ke Kejari Lampura

 

Dugaan Penyimpangan RSUD Ryacudu, GMPK Layangkan Laporan ke Kejari Lampura

Gentamerah.com || Lampung Utara – Dugaan  indikasi kebocoran anggaran dirumah sakit daerah (RSD) Mayjend HM Ryacudu Kotabumi,  Organisasi masyarakat (ormas) dewan pimpinan daerah gerakan masyarakat perangi korupsi (DPD GMPK) Lampung Utara layangkan laporan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampura, Senin (15/03/2021).

“Indikasinya ada dugaan kebocoran yang ada dirumah sakit  daerah Ryacudu . Kalau  lebih detailnya anggaran-angaran itu, teman-teman media  bisa melihat karena  pernah juga diberitakan tentang  jasa pelayanan  karyawan yang tak dibayarkan  maupun para sopir ambulance, sampai enam bulan tidak dibayarkan. Bahkan ada dugaaan juga  rumah sakit mempunyai hutang hingga milyaran rupiah, sungguh luar biasa ini,” kata Humas DPD GMPK Lampura, Adi Rasit, usai menyerahkan berkas pengaduan.

Baca Juga : Dugaan Penggelapan Jaspel RSUD Ryacudu, Inspektorat Segera Lakukan Audit

Menurut dia,  input maupun output di rumah sakit tersebut ada  dugaan  tidak sesuai.

“Sudah ada kabar akan ada   audit dari  APIP dan kita  berharap kepada  APH agar memberi effeck jera kepada petinggi-petinggi yang lain,”Katanya

Adi menegaskan, sebagai warga Lampung Utara, harus sama sama perduli dan bisa menjaga daerah.

“Kita tidak mau adanya indikasinya korupsi di Lampung Utara, seperti kemarin ada kadis kesehatan di tempat kita ini ditetapkan sebagai  tersangka oleh kejaksaan dan terjadinya juga OTT tehadap  kepala daerah. Ini bukan prestasi bagi kita Lampung Utara, tetapi ini tolak ukur bagi daerah kita, jadi  jangan diam, disaat seperti inilah kita harus peduli terhadap tanah kelahiran kita,” katanya.

Humas  DPD GMPK Lampura mengatakan, masalah   dugaan kerugian dirinya negara tidak bisa dijelaskan karena hal itu ranahnya penyidik.

“Bahkan kita mencium adanya dugaan kebocoran anggaran dari 2018 sampai dengan 2020,”katanya

GMPK lampura berharap kepada aparat penegak hukum segera menindak lanjuti   laporan GMPK tersebut.

“Kita berharap kepada kejaksaan Lampung Utara akan bekerja secara aktif  dengan hasil yang memuaskan untuk masyarakat ,”pungkasnya.

Sementara Kasi Inteljen Kejari Lampura, Hafiezd, SH.,MH,  usai menerima laporan dari pada ormas DPD GMPK menuturkan, bahwa dirinya akan berkoordinasi dengan Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara , untuk menindak lanjuti laporan itu.

“Yang pasti laporan tersebut sudah kita terima,  seterusnya kami akan laporkan kepada ibuk Kajari. Kita tunggu apa petunjuk dari beliau,” ujar dia.

Penulis : Gian Paqih

Editor : Seno

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group