Gentamerah.com || Lampung Utara – Dugaan indikasi kebocoran anggaran dirumah sakit daerah (RSD) Mayjend HM Ryacudu Kotabumi, Organisasi masyarakat (ormas) dewan pimpinan daerah gerakan masyarakat perangi korupsi (DPD GMPK) Lampung Utara layangkan laporan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampura, Senin (15/03/2021).
“Indikasinya ada dugaan kebocoran yang ada dirumah sakit daerah Ryacudu . Kalau lebih detailnya anggaran-angaran itu, teman-teman media bisa melihat karena pernah juga diberitakan tentang jasa pelayanan karyawan yang tak dibayarkan maupun para sopir ambulance, sampai enam bulan tidak dibayarkan. Bahkan ada dugaaan juga rumah sakit mempunyai hutang hingga milyaran rupiah, sungguh luar biasa ini,” kata Humas DPD GMPK Lampura, Adi Rasit, usai menyerahkan berkas pengaduan.
Baca Juga : Dugaan Penggelapan Jaspel RSUD Ryacudu, Inspektorat Segera Lakukan Audit
Menurut dia, input maupun output di rumah sakit tersebut ada dugaan tidak sesuai.
“Sudah ada kabar akan ada audit dari APIP dan kita berharap kepada APH agar memberi effeck jera kepada petinggi-petinggi yang lain,”Katanya
Adi menegaskan, sebagai warga Lampung Utara, harus sama sama perduli dan bisa menjaga daerah.
“Kita tidak mau adanya indikasinya korupsi di Lampung Utara, seperti kemarin ada kadis kesehatan di tempat kita ini ditetapkan sebagai tersangka oleh kejaksaan dan terjadinya juga OTT tehadap kepala daerah. Ini bukan prestasi bagi kita Lampung Utara, tetapi ini tolak ukur bagi daerah kita, jadi jangan diam, disaat seperti inilah kita harus peduli terhadap tanah kelahiran kita,” katanya.
Humas DPD GMPK Lampura mengatakan, masalah dugaan kerugian dirinya negara tidak bisa dijelaskan karena hal itu ranahnya penyidik.
“Bahkan kita mencium adanya dugaan kebocoran anggaran dari 2018 sampai dengan 2020,”katanya
GMPK lampura berharap kepada aparat penegak hukum segera menindak lanjuti laporan GMPK tersebut.
“Kita berharap kepada kejaksaan Lampung Utara akan bekerja secara aktif dengan hasil yang memuaskan untuk masyarakat ,”pungkasnya.
Sementara Kasi Inteljen Kejari Lampura, Hafiezd, SH.,MH, usai menerima laporan dari pada ormas DPD GMPK menuturkan, bahwa dirinya akan berkoordinasi dengan Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara , untuk menindak lanjuti laporan itu.
“Yang pasti laporan tersebut sudah kita terima, seterusnya kami akan laporkan kepada ibuk Kajari. Kita tunggu apa petunjuk dari beliau,” ujar dia.
Penulis : Gian Paqih
Editor : Seno