Gentamerah.com // Metro – DPRD Kota Metro menggelar rapat
paripurna penyampaian SK tentang rekomendasi atas Laporan Keterangan
Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Metro TA. 2020, di ruang sidang DPRD, Senin (12/4/2021).
Ketua DPRD Kota Metro, Tondi Muammar Gaddafi Nasution, saat
membuka rapat menyampaikan bahwa rapat kesebelas, dengan agenda penyampaian SK
DPRD Kota Metro tentang rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban
(LKPJ) Walikota Metro TA. 2020, dan dihadiri oleh 22 anggota dari 25.
Walikota Metro, Wahdi menjelaskan, LKPJ merupakan salah satu
bentuk pertanggungjawaban Pemkot atas pelaksanaan pembangunan tahun sebelumnya
baik dari sisi kinerja, maupun anggaran. Laporan pertanggungjawaban tersebut
selanjutnya dibahas dan diberikan rekomendasi oleh DPRD untuk kemudian menjadi
bahan evaluasi bagi Pemkot Metro dalam menyusun perencanaan tahun depan.
“Kami berterima kasih kepada seluruh OPD yang telah
melaksanakan pembangunan di tahun 2020 dengan maksimal dan optimal. Begitu pula
dengan penyusunan laporan pelaksanaan pembangunan yang menjadi tanggung jawab
sebagai organisasi yang profesional dan akuntabel. Dalam prosesnya kami telah
mendengarkan dan membahas pandangan umum DPRD atas LKPJ Walikota Metro tahun
2020, baik melalui rapat paripurna maupun mekanisme hearing dengan berdialog
secara khusus dengan OPD. Catatan-catatan penting akan kami tindaklanjuti baik
mengenai capaian kinerja berdasarkan dokumen RPJMD, permasalahan riil di
lapangan, maupun dari sisi pengelolaan keuangan dan sumberdaya aparatur
pemerintah,” terangnya.
Menurutnya, tahun 2020 merupakan masa yang berat bagi
kehidupan, sehingga mengalami perubahan besar dalam kehidupan sehari-hari.
Wahdi memberikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi
kepada dokter, perawat, tenaga medis, TNI, Polri, serta para relawan yang telah
berjuang di garis depan dan terus berjuang hingga kini.
Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Ketua Pengadilan Negeri
dan Pengadilan Agama, Sekda, Tokoh masyarakat, Pimpinan organisasi
kemasyarakatan.
Laporan : Decky