gentamerah.com || Pesawaran—Diduga konselting, mobil sedan milik salah seorang TNI AD Kompi senapan A,
terbakar di depan bengkel bunga ban, jalan lintas Ahmad Yani, kecamatan Gedong
Tataan Pesawaran, Lampung, Jum’at (12/6/2021).
Kapolres Pesawaran, AKBP Vero Arya Radmantio, Melalui
Kapolsek Gedong Tataan, Kompol Hapran mengatakan, bahwa kendaraan roda empat
yang terbakar itu pemiliknya adalah salah satu Anggota TNI Senapan A.
“Kebakaran terjadi pada pukul 15-10 Wib dengan Nomor
Polisi B 8769 AL jenis Timor berwarna biru tua. Kebakaran terjadi di depan
bengkel bunga ban jalan Ahmad Yani. Identitas Pemilik Pratu Dani Satria,
pekerjaan Anggota TNI AD Senapan A Gedong Tataan, Alamat Asrama Kompi senapan
A,”katanya.
Hapran menjelaskan, saat itu Pratu Dani Satria bersama istri
datang ke bengkel bunga ban untuk mengisi angin ban mobilnya. Namun, saat
kendaraan tersebut mundur, terlihat ada percikan api dari bagian kap depan.
Merasa takut Pratu Dani Satria dan istri
keluar dari mobil dan api semakin membesar hingga membakar mobil mereka.
Akibat kebakaran itu, Anggota TNI senapan A mengalami
kerugian mencapai puluhan juta rupiah.
“Kebakaran itu tidak memakan korban jiwa, tapi Pratu
Dani Satria mengalami kerugian sebesar Dua Puluh Lima Juta Rupiah,” ujar
Hapran.
Penulisa : Ali Mubaroq
Editor : Nara