Gentamerah.com || Pesawaran- Peran Desa dengan adanya Rumah
Desa Sehat (RDS) melakukan pemetaan sosial melalui pendataan sasaran, pendataan
layanan, potensi desa dan kebiasaan perilaku sehat kebiasaan masyarakat.
Hal itu diungkapkan Bupati Pesawaran, Dendi Romadhona, saat
memimpin Rapat Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan Tahun 2022, dalam
rangka penyusunan RKPD Kabupaten Pesawaran Tahun 2023, di Banjaran Kecamatan
Padang Cermin, Senin (14/02/2022) .
Bupati Pesawaran mengungkapkan, selain pelaksanaan Musrenbang kecamatan, kali ini juga akan dilaksnakan Peresmian Rumah
Desa Sehat (RDS) sebagai Sekretariat Bersama mendukung Konvergensi Pencegahan
stunting di desa.
“Hal ini selaras dengan Tema Pembangunan Tahun 2023,
yaitu Mengoptimalkan Pelayanan Publik, melalui Akses dan Kualitas Layanan yaitu
pemenuhan 5 (lima) paket layanan dasar pencegahan stunting, meningkatkan
dukungan anggaran rutin desa, serta monitoring partsipatif dan advokasi
penyediaan layanan. Selanjutnya, Kemandirian Desa yaitu peningkatan peran dan
kapasitas (kesiapan) setiap pelaku di Desa, Kemandirian layanan berbasis
masyarakat, serta keberlanjutan gerakan bersama; Rencana Aksi Desa, Sekretariat
Bersama dan Regulasi Desa,” katanya.
Keberadaan RDS , kata Dendi,
merupakan bagian dari upaya percepatan penanggulangan kemiskinan di
Kabupaten Pesawaran, yang dapat memberikan informasi penduduk miskin dilingkungan
masing-masing secara factual, dalam menjawab tantangan penanggulangan kemiskinan
di Kabupaten Pesawaran.
Menurutnya, penanggulangan kemiskinan memerlukan upaya dan
langkah taktis yang dilakukan secara bertahap, terencana, menyeluruh, terukur
dan berkesinambungan, serta menuntut keterlibatan semua pihak.
Pemerintah Kabupaten Pesawaran telah dan terus melakukan
kolaborasi melalui inovasi “Berkah Benar Berkat Bapak Siji” dengan
implementasi membentuk Satgas Percepatan Penanggulangan Kemiskinan sampai
dengan tingkat desa dengan melibatkan pemerintah desa, BAZNAS Kabupaten
Pesawaran, masyarakat dunia usaha, karang taruna dan pemangku kepentingan
lainnya.
“Satgas desa bertugas mengkoordinasikan perencanaan,
pengorganisasian, pelaksanaan dan pengendalian program penanggulangan
kemiskinan di tingkat desa,” ujarnya.