Terjaring Razia Gabungan, Hari Pertama 22 Pengendara Langsung Melunasi PKB

 

Terjaring Razia Gabungan, Hari Pertama 22 Pengendara Langsung Melunasi PKB

Laporan : Gian Paqih

Gentamerah.com || Lampura – Dalam rangka meningkatkan keamanan,
keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) serta
taat pajak, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lampung Utara bersama
Dispenda Lampung serta Jasa Raharja menggelar Razia gabungan.

Razia hari pertama yang dilaksanakan di Jalinsum Tengah
tepatnya di Tugu Alamsyah RPN, sebanyak 22 kendaraan bermotor terjaring Razia dan
pemilik kendaraan langsung melunasi pajak kendaraan bermotornya (PKB).

Kasat Lantas, Iptu Joni Carter mengatakan, razia gabungan tersebut
diperuntukan bagi semua kendaraan, baik roda 2 maupun roda 4 yang tidak
membayar pajak dengan melibatkan personel dari Dishub, Dispenda dan Jasa
Raharja.

“Razia ini akan kita lakukan terus menerus bukan hari ini
saja, tapi  sampai tiga hari kedepan,”
kata Kasat Lantas, Iptu Joni, mewakili Kapolres Lampung Utara, AKBP Kurniawan
Ismail, S.H.,S.I.K., M.I.K, Selasa (02/08/2022).

Joni mengungkapkan, di Lampung Utara masih banyak masyarakat
yang belum membayar pajak, ada sekitar 34% yang sudah membayar pajak dan
sisanya masih belum membayar pajak.

“Kepada warga Lampung Utara agar taat membayar pajak dan
melengkapi surat-surat kendaraan seperti SIM, STNk dan mengunakan helm
tentunya,”ujarnya.

Selain menggelar Razia, Polres Lampung Utara juga
melaksanakan kegiatan vaksin covid 19 gratis bagi masyarakat yang  belum divaksin 1 dan 2 maupun Boster.

Editor : Kan’s

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group

Warning: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18