Waykanan – Setelah mendapatkan perawatan sekitar 6 jam, di Rumah Sakit Zainal Abidin Pagar Alam (Zapa), Waykanan, akhirnya Dimas Saputra (29), korban tertabrak kereta api di Giham, Waykanan, meninggal dunia, Senin (11/12/2023) Sekitar Pukul 22.00 WIB.
Dimas Saputra mengendarai sepeda motor Bersama Mandasari (36), istrinya yang meninggal ditempat kejadian karena badannya hancur, tertabrak kereta api, diduga hendak pulang ke Gununglabuhan, Waykanan, Senin (11/12/2023) kemarin seketar pukul 16.15 WIB.
Korban diduga terpental keluar rel saat peristiwa tersebut sedangkan Istrinya terlindas kerasnya roda kereta api yang beradu dengan rel besi, sehingga mengakibatkan badan Mandasari luka parah, kepala terpisah dengan badannya.
Dari keterangan petugas rumah sakit Zapa, korban dibawa polisi setelah terjadinya kecelakaan tersebut, dan mendapatkan perawatan. Namun, sekitar enam jam setelah dirawat, Dimas Saputra meninggal dunia.
Deketahui, sepasang suami istri (Pasutri) diduga mengalami tuna rungu karena diperkirakan tuna wicara, sehingga tidak mendengar saat kereta hendak melintas.
Pasutri yang mengendarai sepeda motor tersebut terus melaju menyebrang rel, kendati kereta api sudah dekat, dijalan setepak Kampung Giham.
Dari keterangan mantan Kepala Kampung Giham, Amran mengatakan, korban dari arah Bahuga hendak menyebrang perlintasan kereta api.
“Dia dari arah Segara Mider, lewat jalan kecil yang melintasi rel, di Giham, Waykanan. Kalau dari sana ke jalan lintas itu memang dekat, jadi kemungkinan dua orang itu mau pulang,” katanya.
Dari Alamat yang tertera di KTP, keduanya merupakan warga Sukanegeri, Gununglabuhan Kabupaten Waykanan. “Yang perempuan, bukan lagi luka parah, tapi hancur, kepalanya aja sudah ga ada, sekarang dibawa ke rumah sakit, begitu juga suaminya, kritis. Sama polisi dah dibawa ke Rumah Sakit Zapa,” ujarnya.