Diduga Coba Meretas Situs Resmi KPU, Pemuda di Sumbar Ditangkap Polisi

Diduga Coba Meretas Situs Resmi KPU, Pemuda di Sumbar Ditangkap Polisi
gentamerah.com | Jakarta – Diduga mencoba meretas situs resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU),
MMA, seorang pemuda di Sumatera Barat ditangkap polisi. MMA ditangkap oleh tim
gabungan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim dan Satuan Reskrim Polres
Payakumbuh, di rumah kediamannya, pada Senin (22/4) pukul 16.00.
MAA mencoba meretas situs KPU dari sebuah warnet dan merekam aksi itu
menggunakan handycam. “Ya, info tersebut benar,” ujar Karo Penmas
Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo saat dimintai konfirmasi detikcom di
Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu
(24/4/2019).
Dedi menjelaskan, pada 1 April lalu,  MAA juga sempat mengirimkan email ke BSSN
untuk menjelaskan dirinya menemukan celah meretas situs resmi KPU. Upaya
peretasan dilakukan MAA pada Kamis (18/4/2019).
MAA kini diamankan di Polres Payakumbuh. Dedi belum dapat menjelaskan
lebih detil terkait motif MAA. Sumber Detik

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group

Warning: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18