Sulit Dimaafkan, Kakak Beradik Nikah di Bulukumba Diminta Disanksi Tenggelamkan ke Laut

Sulit Dimaafkan, Kakak Beradik Nikah di Bulukumba Diminta Disanksi Tenggelamkan ke Laut
gentamerah.com | Bulukumba – Sulit untuk memaafkan pelaku pernikahan sedarah (inses), yang
dilakukan Ansar dan Fitriani, Warga di Bulukumba, Sulawesi Selatan, meminta
keduanya dikenakan sanksi  hukum adat,
dengan cara diikat dan ditenggelamkan ke laut.
“Kami harapkan kedua pelaku ini dihukum seberat-beratnya. Kemarin
laporannya masuk delik perzinahan dengan ancaman 9 bulan. Ini tidak bisa
membayar rasa malu keluarga. Dulu orang seperti ini dihukum dengan cara
diladung (diikat dan ditenggelamkan ke laut),” kata salah satu kerabat
istri sah Ansar, Syamir, Sabtu (6/7/2019).
Perangkat desa setempat juga menceritakan kemarahan warga atas perilaku
kedua orang tersebut. Jika keduanya kembali lagi, maka hukum adat akan berlaku.
“Perilakunya ini sungguh buat malu kampung ini. Tidak ada ruang bagi
kedua pelaku kembali ke kampung ini lagi. Jika saja mereka berani menginjakkan
kaki ke sini, hukum adat akan berlaku,” ucap Kepala Dusun Lemba, Fikrawal.
Menurutnya, hukuman penjara bagi kedua pelaku bakal membuat warga resah,
dan sulit bagi warga untuk memaafkan pelaku.
“Hukuman 9 bulan dengan laporan kasus perzinahan ini kurang sekali.
Warga di sini pasti marah. Kami meminta hukuman secara adat. Susah untuk
memaafkan kedua pelaku,” ujarnya.
Polisi saat ini masih mengejar Ansar, pelaku perkawinan sedarah dengan
adik kandungnya, Fitriani terkait laporan tuduhan perzinaan. Selain itu, polisi
juga menyelidiki dugaan dokumen palsu di pernikahan itu.
“Pasal yang disangkakan adalah perzinan dengan ancaman hukuman 9
bulan, namun tidak menutup kemungkinan pada saat terlapor menggunakan dokumen
palsu hingga terbitlah buku nikah yang baru, maka bisa kita kembangkan ke arah
selanjutnya,” kata Kapolres Bulukumba AKBP Syamsu Ridwan di Mapolres
Bulukumba, Sulawesi Selatan, Jumat (5/7/2019).       (Detik/RED)         

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group

Warning: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18