Jambi – Dua orang guru silat di Kota Jambi ditangkap polisi setelah terbukti mencabuli tujuh muridnya yang masih anak-anak, dengan dalih meningkatkan ilmu bela diri.
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar menegaskan kasus ini ditangani serius oleh Unit PPA Satreskrim Polresta Jambi. Dua pelaku berinisial H dan HE telah diamankan.
“Kasus ini kami tangani langsung. Ada dua pelaku yang sudah kami amankan,” kata Boy, Senin (22/12/2025).
H diketahui sebagai pemilik perguruan silat di kawasan Danau Teluk, Kota Jambi, sementara HE merupakan guru silat di padepokan yang sama. Perguruan silat tersebut telah beroperasi selama sekitar dua tahun.
Polisi mengungkap, aksi pencabulan dilakukan dengan modus latihan pernapasan saat malam hari. Korban diminta berbaring, memejamkan mata, dan latihan dilakukan di ruangan gelap tanpa pencahayaan, sehingga pelaku leluasa melancarkan aksi bejatnya.
“Korban diimingi bisa meningkatkan ilmu silatnya,” ujar Boy.
Kasus tersebut terungkap setelah salah satu korban berinisial I memberanikan diri bercerita kepada orang tuanya pada akhir November 2025. Korban mengaku hamil akibat perbuatan guru silatnya.
Pengakuan tersebut membuka fakta mencengangkan. Total terdapat tujuh korban anak di bawah umur, termasuk seorang anak perempuan berusia 14 tahun. Dari jumlah itu, dua korban dilaporkan sampai disetubuhi, sementara lima lainnya mengalami pelecehan seksual.
Tak hanya dua pelaku utama, dari pengakuan korban muncul dugaan keterlibatan dua senior perguruan silat berinisial N dan I yang diduga ikut melakukan pencabulan secara bersama-sama. Polisi masih mendalami peran masing-masing terduga pelaku.













