Jakarta – Publik geger. Lima anggota DPR yang dinonaktifkan partai karena bikin kontroversi ternyata masih tetap terima gaji.
Nama-nama beken macam Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach (NasDem), Eko Patrio dan Uya Kuya (PAN), serta Adies Kadir (Golkar) tetap kebagian jatah meski berstatus “nonaktif”.
Ketua MKD DPR RI, Nazaruddin Dek Gam menegaskan, penonaktifan penting menjaga marwah lembaga. Anggota yang dicopot dari aktivitas DPR, katanya, otomatis tak lagi dapat fasilitas maupun tunjangan.
Namun pernyataan itu justru dipatahkan Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah. Ia mengaku secara teknis, anggota nonaktif tetap menerima gaji. “UU MD3 maupun tatib DPR tidak mengenal istilah nonaktif,” ucapnya di Senayan, Senin (1/9/2025).
Pengamat politik Lucius Karus dari Formappi makin menelanjangi drama ini. Menurutnya, status nonaktif hanyalah trik partai untuk menyelamatkan muka sementara, sambil menunggu situasi reda. “Ini bukan sanksi, tapi sekadar menyembunyikan anggota yang bermasalah. Mereka tetap dapat hak, walau tidak kerja,” tegasnya.
Lucius menilai, bila partai serius, seharusnya langsung pecat kader yang bikin rakyat marah. Dengan begitu, bisa dilakukan PAW (Pergantian Antar Waktu) dan mengembalikan mandat rakyat.
“Nonaktif hanya akal-akalan. Kalau sungguh salah, harusnya diberhentikan, bukan diliburkan sambil tetap digaji,” sindirnya.












