Pagar Alam – Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Pagar Alam bikin geger. Jumat (15/8/2025), mereka menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Pagar Alam.
Fokus utama penggeledahan ada di Bidang Bina Marga (BM), terkait proyek peningkatan bahu Jalan Sireun di Kelurahan Bumi Agung, Kecamatan Dempo Utara.
Tak main-main, tim penyidik membawa keluar satu kotak kontainer berisi berkas dan dokumen penting. Kepala Kejari Pagar Alam, M. Hasan Pakaja, membenarkan aksi tersebut. “Benar, penggeledahan itu bagian dari proses penyidikan yang sedang berjalan,” ujarnya, Sabtu (16/8/2025).
Hasan menjelaskan, langkah ini sesuai ketentuan hukum acara. Dokumen yang disita untuk memperkuat pembuktian, baik di tahap penyidikan maupun penuntutan. Meski demikian, pihaknya belum memastikan detail isi dokumen yang berhasil diamankan.
“Masih proses pengumpulan. Jadi belum bisa dipastikan dokumen apa saja yang kemarin kita sita,” lanjutnya.
Kasus proyek peningkatan bahu Jalan Sireun tahun anggaran 2023 ini diduga merugikan negara sebesar Rp716 juta, sesuai hasil pemeriksaan BPK. “Itu angka kerugian negara dari hasil audit resmi,” tegas Hasan.








