Remaja Asal Lahat Babak Belur Dihajar Massa Saat Curi 70 Kg Kopi di Pagar Alam

Remaja Asal Lahat Babak Belur Dihajar Massa Saat Curi 70 Kg Kopi di Pagar Alam
Ilustrasi

PAGAR ALAM – Seorang remaja berinisial RDP (16) asal Kabupaten Lahat harus menanggung malu dan sakit usai dihajar massa lantaran tertangkap tangan mencuri 70 kilogram buah kopi milik warga di Talang Sakuat, Kelurahan Agung Lawangan, Kecamatan Dempo Utara, Kota Pagar Alam, Kamis malam (17/7/2025).

Remaja ini kepergok pemilik kebun, Anca Sandriansa (43), saat hendak membawa kabur hasil curian menggunakan motor. Warga yang emosi langsung menghajarnya hingga babak belur, sebelum diserahkan ke polisi.

“Pelaku diduga kuat melakukan pencurian dengan pemberatan atau curat. Saat ini sudah kami amankan untuk proses hukum,” ujar Kasi Humas Polres Pagar Alam, Iptu Mansyur, Jumat (18/7/2025).

Kronologi Kejadian: Kepergok Saat Masukkan Kopi ke Karung

Aksi nekat pelaku terbongkar ketika korban melihat gerak-gerik mencurigakan seorang pria dengan sepeda motor Honda BeAT putih di sekitar pondok kebunnya. Curiga, korban mengintai dan melihat pelaku tengah mengambil buah kopi dan memasukkannya ke dalam karung.

Tanpa pikir panjang, korban langsung menangkap pelaku saat hendak kabur membawa karung berisi hasil panen tersebut.

Warga sekitar yang mengetahui kejadian itu turut membantu menggiring pelaku. Pelaku sempat diikat dan dihajar massa, hingga akhirnya diamankan pihak kepolisian.

“Saat petugas tiba di lokasi, pelaku sudah dalam kondisi luka-luka. Kami langsung bawa ke RSUD Besemah untuk perawatan medis, kemudian digiring ke Mapolres Pagar Alam,” kata Iptu Mansyur.

Terancam Penjara, Polisi Selidiki Dugaan Komplotan

Kini, remaja tersebut tengah menjalani pemeriksaan intensif. Polisi juga mendalami kemungkinan adanya komplotan pencurian yang terlibat bersama pelaku.

Pelaku terancam dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group