Praktisi Hukum Heran, Sekda Lampura Tak Paham Besaran Dana Covid

  

Praktisi Hukum Heran, Sekda Lampura Tak Paham Besaran Dana Covid

Gentamerah.com || Lampung Utara – Praktisi hukum Lampung Utara menyoroti terkait ketidak transparannya dan tidak kepahaman seketaris daerah tentang anggaran penanganan covid-19 yang akan dianggarkan pada tahun  2021.

“Penggunaan dana covid-19 itu wajib dilakukan secara transparan dan jangan sampai disembunyi-sembunyikan,”kata Praktisi hukum, Chandra Guna., SH, melalui singkat whatsappnya, Selasa (26/01/2021)

Menurutnya, anggaran pemerintah sudah menjadi kewajiban bagi   aparat penegak hukum dan masyarakat untuk  mengetahuinya.

“APH dan masyarakat wajib ikut peran serta mengawasi berapa yang akan di anggarkan dan kemana saja yang akan digunakan nantinya,” katanya.

Candra Guna berharap,  dana covid-19 yang dianggarkan nantinya digunakan sebagai mestinya, tidak ada yang menyimpang dan apabila itu terjadi diminta hukum seberat-beratnya.

“Jangan kita biar kan kalo ada yang menyimpangkan dana bencana penyakit menular ini, kalau ketahuan hukum mati para pelaku yang menyimpang kan dana covid-19 tersebut,”Pungkasnya.

 Penulis :(Gian Paqih

Editor : Seno

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group

Warning: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18