Dompu – Acapkali jual anak-anak untuk kencan dengan lelaki dewasa, Seorang wanita di Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) di Gelandang Polisi. AYH (23) ditangkap polisi karena diduga sebagai muncikari.
AYH merupakan warga Desa Katua, Kecamatan Dompu dan kerap lakukan aksinya dengan mencari pria hidung belang untuk dijadikan sebagai pemakai anak di bawah umur dengan tarif mulai Rp 300 ribu hingga Rp 700 ribu untuk satu kali kencan.
“Pengungkapan kasus ini terjadi pada Senin (16/6) lalu di sebuah penginapan bernama Vita Amalia, yang terletak di Dusun Transad III, Desa Doromelo, Kecamatan Manggelewa,” ungkap Kasi Humas Polres Dompu, AKP Zulharis, Rabu (18/6/2025).
Zulharis menjelaskan polisi mengamankan AYH dan YMA (15), korban dalam kamar penginapan bersama dengan seorang pria yang diduga akan melakukan hubungan badan.
“Petugas mendapati YMA sedang berada di dalam kamar bersama seorang pria. Barang bukti yang diamankan antara lain uang tunai Rp 750 ribu dan tiga kondom,” jelas Zuharis.
Kepada polisi, YMA mengaku dirinya ditawarkan oleh AYH kepada laki-laki hidung belang untuk melakukan hubungan badan dengan iming-iming bayaran. Saat ini,AYH telah diamankan di Mapolres Dompu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Kejahatan seperti ini tidak akan pernah kami toleransi,” ucapnya.








