Ketua Hanura Jateng di Sel!, Tersandung Kasus Tari Telanjang di Karaoke Mewah Semarang

Ketua Hanura Jateng di Sel!, Tersandung Kasus Tari Telanjang di Karaoke Mewah Semarang
Ketua DPD Hanura Jateng, Bambang Raya (BR)

Semarang – Drama panas bergulir di tubuh partai Hanura Jawa Tengah. Ketua DPD Hanura Jateng, Bambang Raya (BR), digelandang ke sel tahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyediaan tari telanjang (striptis) di tempat hiburan malam mewah, Mansion KTV & Bar.

Penahanan dilakukan oleh tim Ditreskrimum Polda Jateng usai Bambang menjalani pemeriksaan selama tiga jam, Jumat (20/6/2025).

“Benar, kami telah menahan tersangka BR,” tegas Kombes Dwi Subagio, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng.

Bambang datang ke Mapolda sekitar pukul 11.00 WIB dan baru selesai diperiksa pukul 14.00. Tanpa banyak basa-basi, pria yang dikenal punya pengaruh kuat di lingkar politik lokal itu langsung ditahan.

“Penahanan dilakukan untuk memperlancar proses penyidikan,” singkat Dwi.

Sebelumnya, Bambang dua kali mangkir dari panggilan polisi. Alasan? Sibuk urusan organisasi. Namun sikap mangkir itu justru memperkuat dugaan publik soal keterlibatannya dalam praktik esek-esek di balik gemerlap karaoke elite tersebut.

Pihak kepolisian menyebut memiliki bukti kuat bahwa Bambang bukan sekadar pemilik gedung, tapi juga mengetahui aktivitas liar yang terjadi di dalamnya. Ia juga sudah dicegah bepergian ke luar negeri.

Namun Bambang tetap ngotot membantah. Dalam klarifikasinya via WhatsApp kepada wartawan, ia berdalih hanya pemilik gedung dan izin karaoke, bukan operator kegiatan haram itu.

“Kalau memang ada program pornografi, ya cari saja siapa pelakunya. Saya hanya pemilik, operasional dipegang pihak kedua,” bela Bambang, Kamis malam (5/6).

Sayangnya, polisi justru menemukan jejak keterlibatannya lebih dalam. Kini, sang ketua partai harus bersiap menghadapi proses hukum atas dugaan penyediaan tempat pornografi.

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group