besar untuk sektor tersebut. Sejak tahun 2009 pemerintah telah mengalokasikan
dana sebesar 20 persen dari APBN untuk dana pendidikan.
menyebutkan pendidikan mendapatkan alokasi tertinggi dalam APBN yang
diamanatkan oleh konstitusi sebesar 20 persen.
sangat rendah akuntabilitasnya. Sehingga, sering kali dana yang sudah disebar
justru tidak menunjukkan perkembangan yang cukup baik. Padahal pendidikan
adalah kunci menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berdaya saing.
sekolah, kadang tidak sesuai dengan performanya. Pengeluaran untuk pendidikan
meningkat sangat drastis dalam 10 tahun terakhir namun tidak begitu terlihat
peningkatan kualitasnya,” ujar Sri Mulyani, di Kantor Kementerian
Keuangan, Jakarta, Kamis (1/8/2019).
pendidikan, bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan berupaya mencari cara
efektif agar uang yang dialokasikan tepat sasaran. Dalam rangka menyukseskan
hal ini, pemerintah juga akan menggandeng pemerintah daerah.
menggunakan uang tersebut dan kebijakan yang menaunginya sehingga ada hasil yang
efektif. Perlu peran pemerintah pusat dan daerah untuk meriview mengenai dana
pendidikan ini,” jelasnya.(Merdeka)