Diduga Suap, Gubernur Aceh Terjaring OTT KPK

Diduga Suap, Gubernur Aceh Terjaring OTT KPK

gentamerah.com|Jakarta – Diduga menerima suap terkait proses penganggaran APBD Provinsi Aceh, Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Selasa (3/7/2018).
“Sejauh ini yang bisa disampaikan dugaan transaksi terkait dengan proses penganggaran antara provinsi dan kabupaten,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di kantornya, Jl Kuningan Persada, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (4/7/2018).
Dalam OTT tersebut, Irwandi ditangkap bersama sembilan orang, dan diamankan sejumlah uang ratusan juta rupiah.
“Sejumlah uang ratusan juta rupiah diamankan. Diduga merupakan bagian dari realisasi commitment fee sebelumnya,” kata Ketua KPK Agus Rahardjo dalam keterangannya, Selasa (3/7/2018).
Irwandi kini berada di Mapolda Aceh untuk menjalani pemeriksaan. Selain Irwandi, KPK menangkap satu kepala daerah lain.
Gubernur Irwandi yang mengenakan kemeja putih, tampak sesekali tersenyum berada didalam salah satu ruangan di Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh, Selasa (3/7/2018) malam.
Berdasarkan informasi, Irwandi ditangkap di pendapa Gubernur Aceh. Saat ini pendapa juga dijaga ketat oleh petugas Satpol PP. Wartawan tidak diizinkan masuk ke pendapa.
Sementara itu, KPK menerangkan tengah melakukan OTT di Aceh. Ada 10 orang yang diamankan.
“Sore hingga malam ini, KPK melakukan kegiatan penindakan di Aceh dan mengamankan 10 orang, yang terdiri atas dua kepala daerah dan sejumlah pihak non-PNS,” ujar Kabiro Humas Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (3/7/2018). (Sumber Detik.com)

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group

Warning: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18