LAKSI Apresiasi Keberhasilan Densus 88 Tangkap Kelompok Terorisme di Bima

 

LAKSI Apresiasi Keberhasilan Densus 88 Tangkap Kelompok Terorisme di Bima

RED

Gentamerah.com || Jakarta – Lembaga Advokasi Kajian
Strategis Indonesia (LAKSI) mengapresiasi Keberhasilan Densus 88 menangkap  tiga tersangka tindak pidana terorisme di Kota
Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Ketiganya merupakan anggota kelompok Jamaah Ansharut Daulah
(JAD) dan dua dari tiga tersangka yang ditangkap tersebut merupakan mantan
narapidana terorisme (napiter), Minggu (19/6/2022)

Kordinator LAKSI, Azmi Hidzaqi mengatakan, bahwa JAD
merupakan salah satu dari tujuh kelompok terorisme yang diawasi pemerintah. Atas
keberhasilan Densus 88 tersebut, masyarakat  patut memberikan apresiasi setinggi-tingginya
kepada jajaran kepolisian Republik Indonesia.

“Peranan densus 88 telah berulang kali berhasil  menggagalkan rencana aksi terorisme yang
berpotensi membahayakan negara. Densus 88 Polri selalu tampil digarda depan
dalam melakukan pengawasan dan penindakan terhadap kelompok terorisme, sehingga
ancaman terhadap negara kesatuan republik Indonesia dari gerakan kelompok
terorisme dan radikalisme dapat diantisipasi,” kata Azmi.

Menurutnya, keberhasilan kinerja itu tidak luput dari
kemampuan densus 88 yang semakin profesional dalam bidang terorisme, sepanjang
tahun 2020, Densus 88 Antiteror Polri telah berhasil menangkap sebanyak 118
orang tersangka tindak pidana terorisme dari kelompok ini.

Di tahun 2021 ada delapan  orang yang ditangkap dan  menurut informasi,  kelompok militan tersebut dilaporkan memiliki
keterkaitan dengan peristiwa pengeboman di Surabaya (Jawa Timur) tahun 2018 dan
pengeboman di Gereja Makassar (Sulawesi Selatan) tahun 2021.

“Kami juga mengajak masyarakat untuk saling bekerja sama
dalam mendukung program BNPT dan Densus 88, agar dapat menumpas terorisme
secara masif hingga akar. Himbauan dan sosialisasi dari BNPT dan Densus 88
harus terus dilakukan, agar masyarakat tetap waspada dengan berbagai upaya
pencucian otak melalui media sosial, supaya tidak terpengaruh dengan paham
radikal,” katanya. Rill

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group

Warning: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18