Laporan : Ali Hanapiah
GNM | Jogjakarta – Tahapan Penilaian Kompetensi / Assessment
Center, seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Pratama di
Lingkup Pemerintah Waykanan, dilaksanakan di Gaia Cosmo Hotel, Kota Yogyakarta,
selama dua hari Senin-Selasa tanggal 09-10 Januari 2023.
Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan permenpan-RB
nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka
dan kompetitif dilingkungan instansi pemerintah dan peraturan BKN nomor 26
tahun 2019 tentang pembinaan penyelenggaraan penilaian kompetensi pegawai
negeri sipil.
Penilaian Kompetensi yang dilaksanakan pada tanggal 09 dan
10 Januari tersebut antara lain Psikotes, Analisa Kasus, Penulisan Proposal,
LGD dan Interview dengan menerapkan metode sedang, yakni metode yang digunakan
untuk menilai kompetensi pada Jabatan Administrator dan JPT Pratama yang
diikuti oleh 17 Peserta akan diseleksi dalam mengisi 6 Jabatan Pimpinan Tinggi
Pratama
Tahapan Selanjutnya pada seleksi terbuka JPTP adalah
Presentasi, Pedalaman dan Wawancara Akhir yang akan dilaksanakan pada hari
Sabtu, 21 Januari 2023 di Hotel Whiz Prime Bandar Lampung.
Kepala BKPSDM Kabupaten Waykanan, Andika mengatakan, bahwa
pelaksanaan asesmen seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama tersebut telah
sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.
“Alhamdulillah pelaksanaan Asesmen seleksi terbuka jabatan
pimpinan tinggi pratama berjalan dengan lancar dan sesuai dengan ketentuan dan
perturan yang berlaku,” ucap Andika.
Pemerintah Kabupaten Waykanan, mengucapkan terima kasih
kepada Pemerintah Kota Yogyakarta, khususnya BKPSDM dan UPT Penilaian
Kompetensi Pemkot Yogyakarta, sebagai Lembaga Penyelenggara Penilaian
Kompetensi berakreditasi A, dalam mensukseskan pelaksanaan asesmen seleksi
terbuka JPTP.
Hadir dalam acara itu Kepala BKPSDM Kota Yogyakarta Dedi Budiono,
Kepala UPT. Penilaian Kompetensi BKPSDM Kota Yogyakarta, Diah Ayu mustika
Ratri, seluruh assesor BKPSDM Kota Yogyakarta, dan para peserta asesmen JPTP
Pemerintah Kabupaten Way Kanan.
Editor : Sen’s