Bandar Lampung – Dalam rangka penguatan keamanan dan ketertiban menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Kalapas Kelas IIB Waykanan, Riski Burhannudin bersama jajaran mengikuti Apel Siaga Nataru yang dipimpin langsung Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Lampung, Jalu Yuswa Panjang.
Apel digelar di Lapangan Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung, Minggu malam (21/12/2025) pukul 19.30 WIB dan diikuti seluruh jajaran pemasyarakatan se-Provinsi Lampung, mulai dari pejabat struktural hingga petugas pengamanan UPT.
Apel siaga tersebut menjadi bentuk komitmen bersama untuk meningkatkan kewaspadaan, kedisiplinan, serta tanggung jawab petugas selama masa Nataru.
Dalam amanatnya, Kakanwil menekankan pentingnya pelaksanaan tugas sesuai standar operasional prosedur, peningkatan pengawasan pada blok hunian dan area rawan, serta penguatan koordinasi dan komunikasi antarpetugas. Nilai integritas, profesionalisme, dan loyalitas ditegaskan sebagai landasan utama pelaksanaan tugas.
Usai apel, Kakanwil memimpin langsung razia keamanan dan ketertiban (kamtib) di Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung. Razia dilanjutkan dengan tes urine acak terhadap warga binaan serta pemusnahan barang bukti hasil razia dari sejumlah UPT pemasyarakatan di Provinsi Lampung.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya deteksi dini dan komitmen jajaran pemasyarakatan dalam menciptakan lapas yang aman dan bebas dari barang terlarang.











