Kalapas Waykanan Hadiri Pengarahan 15 Program Aksi Kemenimipas 2026

Kalapas Waykanan Hadiri Pengarahan 15 Program Aksi Kemenimipas 2026

Bandar Lampung – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Waykanan, Riski Burhannudin, menghadiri pengarahan 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Tahun 2026 yang disampaikan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Lampung.

Kegiatan yang berlangsung di Rutan Kelas I Bandar Lampung, Minggu (21/12/2025) pukul 16.00 WIB tersebut diikuti seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Provinsi Lampung. Kalapas Waykanan hadir didampingi Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban serta Kasubsi Giatja.

Dalam arahannya, Kakanwil Ditjenpas Lampung menegaskan bahwa 15 Program Aksi Kemenimipas 2026 menjadi pedoman strategis utama yang wajib dipahami dan dilaksanakan secara optimal oleh seluruh jajaran pemasyarakatan, khususnya di tingkat UPT.

Ia menekankan pentingnya kesamaan persepsi, koordinasi yang solid, serta implementasi kebijakan yang terukur dan berkelanjutan, sesuai karakteristik masing-masing satuan kerja. Selain itu, seluruh pelaksanaan kegiatan diminta disertai dokumentasi dan pelaporan yang tertib sebagai bentuk akuntabilitas kinerja.

Kalapas Waykanan, Riski Burhannudin, menyatakan siap menindaklanjuti seluruh arahan pimpinan dan berkomitmen mengimplementasikan Program Aksi Kemenimipas 2026 secara konsisten guna mendukung terwujudnya pemasyarakatan yang profesional dan berorientasi hasil.

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group