Way Kanan — Di balik tembok tinggi dan pintu baja yang terkunci rapat, perang melawan penyakit menular tengah berlangsung. Lapas Kelas IIB Way Kanan turun langsung memeriksa kesehatan seluruh warganya lewat rontgen dada massal untuk mendeteksi dini tuberkulosis (TBC).
Langkah ini jadi bagian dari upaya nasional menuju eliminasi TBC tahun 2030, khususnya di lingkungan lembaga pemasyarakatan yang dikenal rawan penyebaran penyakit karena tingkat hunian yang tinggi.
Pemeriksaan dilakukan di area Gazebo Lapas Way Kanan, Rabu (29/10), menggandeng Kementerian Kesehatan RI, Dinas Kesehatan Kabupaten Way Kanan, Puskesmas Negeri Baru, serta Tirta Medical Center (TMC) sebagai mitra pelaksana.
Kegiatan tersebut merujuk pada Surat Edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI Nomor PAS.06-PK.07.03-442, tentang pelaksanaan penemuan kasus TBC melalui rontgen dada di 532 Lapas, Rutan, LPAS, dan LPKA di 33 Kanwil seluruh Indonesia tahun 2025.
Kepala Lapas Way Kanan Riski Burhannudin menegaskan, pemeriksaan ini bukan sekadar formalitas, tapi komitmen nyata untuk menjaga hak kesehatan warga binaan.
“Kami ingin memastikan, setiap warga binaan memiliki kesempatan yang sama untuk sehat. Melalui rontgen ini, kita bisa mendeteksi lebih awal siapa pun yang terindikasi TBC agar segera mendapat penanganan,” ujar Riski.
Program ini berlangsung selama tiga hari, mulai 29 hingga 31 Oktober 2025, meliputi skrining gejala, pemeriksaan TCM, TST, dan TPT bagi seluruh penghuni lapas.
“Kami tidak mau ada yang luput. Pemeriksaan dilakukan menyeluruh agar penularan bisa ditekan sedini mungkin,” tambah Kalapas.
TBC masih menjadi ancaman serius di lingkungan pemasyarakatan. Kelebihan kapasitas hunian membuat sirkulasi udara minim dan risiko penularan meningkat. Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran kesehatan di kalangan warga binaan semakin tinggi, sekaligus menjadi langkah nyata Lapas Way Kanan dalam mendukung program nasional eliminasi TBC 2030.













