Diselingkuhi, Istri Eks Oknum Panwascam Ngaku Dianiaya Keluarga Suami

Di Selingkuh, Istri Eks Panwascam Baradatu Ngaku Dianiaya Keluarga Suami
Ilustrasi

Waykanan – Beredar sebuah video di media sosal (Medsos) pernyataan seorang istri, salah seorang Panwascam Baradatu, karena suaminya selingkuh dan sempat mendapatkan perlakuan kekerasan dari keluarga suaminya.

Dalam video itu, seorang Wanita berjilbab mengaku Bernama Wulan Suci, istri sah dari Hendri Winarto mengatakan, bahwa video yang dibuatnya itu untuk menanggapi berita-berita yang beredar.

“Selama ini saya diam, tidak banyak bicara, walaupun banyak wartawan yang datang kerumah, saya juga tidak menemui mereka. Bahwa benar suami saya selingkuh dengan saudari DA,” kata Suci, sembari menunjukan buku nikahnya dengan Hendri.

Hal tersebut, kata dia, bukan atas dasar cemburu, tetapi pernyataan itu karena di dasari bukti-bukti perselingkuhan suaminya.

“Bukti foto ada, bukti WA ada. Yang saya ambil dari HP suami saya. Suami say aini kan di lantik Bulan Mei, tepatnya tanggal 24 kalau ga tanggal 25 Mei, sebagai Panwascam,” ujarnya.

Suci mengaku, sejak pertengahan Bulan Juni 2024, suaminya mulai berubah tingkah lakunya. Handphone milik suaminya di lindungi degan PIN.

“HP nya dikasih PIN, saya juga ga boleh memegang HPnya. Dikasih PIN alasanya pekerjaannya. Jadinya saya mengiyakan saja. Tapi semakin lama, saya curiga karena kemana-mana HPnya selalu dibawa, ga pernah kayak dulu lagi,” ujar dia.

Diakuinya, mengetahui persilingkuhan itu pada 8 Juni 2024. Karena pada tanggal 7 Juni 2024, Hendri mendapatkan WA dari DA, dan sempat dilihatnya.

“Saya ingin dapatkan bukti, Disitu awalnya cuam ditulis Adhock 2024. Tapi setelah itu, di ganti nama menjadi M, di HPnya itu. Tanggal 8 Juni, saya mengetahuinya itu, tapi saya coba tetap tenang. Karena dari tanggal 11, 12, 13 Juli, mereka berencana untuk nikah siri,” kata Suci.

Pada tanggal 11 Juli, suaminya (Hendri,RED) berangkat pagi. Dan sore harinya, Suci mengaku mencari keberadaan Suaminya, di Sekincau Kabupaten Lampung Barat.

“Mereka (Hendri-DA, RED), meminta tolong dengan salah satu anggota keluarganya disana (Sekincau,RED). Tapi waktu itu saya tidak bertemu dia, saya hanya bertemu dengan orang yang dimintai tolong,” kilah Suci.

Selama beredar kabar, Suci membuat laporan ke Mapolsek Baradatu karena perselingkuhan suaminya tersebu. Namun, hal itu di bantahnya. Laporan yang dibuatnya, karena adanya pengroyokan yang dilakukan keluarga Hendri.

“Keluarga suami saya yang datang, memamng sudah tahu rencana nikah siri ini, dari tanggal 30 Juni. Tapi mereka semua menyembunyikan dari saya. Setelah kejadian itu, Jum’atnya, suami saya mengambil anak saya. Walaupun bukan anak kandung saya, tapi dari umur 3 bulan sampai 9 tahun, saya yang membesarkannya,” kata Suci.

Pada saat itu, terjadi kekerasan yang dilakukan keluarga Hendri terhap Suci. Karena tidak terima, makanya melaporkan kejadian tersebut ke Polisi.

Sesudah laporan, pada hari yang sama, sore harinya, Adik suaminya mendatangi rumah Suci. Dan mengambil HP milik Suci, seraya membantingnya.

“HP saya di masukin kedalam sumur. Untuk menghilangkan barang bukti. Saat itu suami saya tidak di rumah, karena posisinya lagi keluar sama perempuan (DA) itu, mau nikah siri itu. Hari minggu dia (Hendri,RED) pulang, dan hari seninnya, mengetahui saya laporan, meminta saya mencabut laporan itu,” ujarnya, sambil menunjukan surat pencabutan Laporan dari Polsek Baradatu.

Sepekan usai kejadian tersebut, Hendri, kata Suci, keluar dari rumah, dan indekos di salah satu rumah.

“Hari Selasa, dia (Hendri) datang kerumah dan membahas tentang gono gini. Saya dikasih surat talaq. Tapi saya tidak tandatangani, karena tidak tertera tanggalnya. Talq itu kan bisa langsung diucapin, ga usah pakai surat talaq ya. Kalau mau ngurus cerai langsung ke pengadilan agama saja,” lanjut Suci.

Suci mengaku tidak mahu tandatangan pada surat tersebut, kerana akan menguntungkan Hendri sebagai suaminya. Selain membuat video pernyataan Suci juga menunjukan bukti foto suaminya dengan DA dan hasil tangkapan layar.

 

 

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group

Warning: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18