Lampung Utara – Cegah aksi tawuran dan geng motor di kalangan pelajar, Polres Lampung Utara mengelar Mitigasi, di Aula Rekonfu Mapolres setempat, Jum’at (02/8/2024).
Mitigasi di lakukan kepada para pelajar didampingi orang tua masing-masing dan guru. Aksi geng motor itu sempat viral beberapa minggu lalu.
Kapolres Lampung Utra, AKBP Teddy Rachesna mengatakan, terkait beredarnya video aksi tawuran dan geng motor menjadi atensi Kapolda Lampung.
“Perlunya penanganan khusus dan kerjasama antara Polri, TNI, Pemda dan orang tua terkait kenakalan remaja di Kabupaten Lampung Utara,” kata Kapolres.
Teddy menjelaskan, peran guru dan Lingkungan sekolah dalam membentuk karakter pelajar, sedangkan tanggung jawab orang tua mengawasi kegiatan dan perilaku anaknya.
“Setelah di laksanakan kegiatan Mitigasi pencegahan ini, apabila para pelajar masih melakukan Aksi tawuran dan geng motor maka akan dilakukan proses hukum,” tegasnya.
Menurutnya, kegiatan itu juga dilakukan sehubungan dengan adanya tawuran yang terjadi pada hari Minggu tanggal 14 Juli 2024 sekira pukul 02.00 wib, di Jalan Jenderal Sudirman depan kios pakan Burung Abadi Kelurahan Tanjung Harapan Kecamatan Kotabumi Selatan Kabupaten Lampung Utara.
Diketahui, Para pelajar yang terlibat tauran geng motor membacakan Deklarasi Perjanjian dan Penandatanganan surat pernyataan oleh orang tua dan murid.