Diduga Palsukan Tandatangan LPJ Dana Desa, Kepala Pekon Sinarbaru Aman Dari Jeratan Hukum

Diduga Palsukan Tandatangan LPJ Dana Desa, Kepala Pekon Sinarbaru Aman Dari Jeratan Hukum
gentamerah.com | Pringsewu–Kepala Pekon (Desa) Sinarbaru Timur, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung, diduga memalsukan tandatangan sekretaris pekon, dalam membuat Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Dana Desa (DD) tahun Anggaran 2015, lalu. Hal tersebut diperkuat dengan pengakuan Sekpekon setempat yang mengaku tidak pernah dilibatkan dalam pelaksanaan DD sebesar Rp268,862,149,-.
Kepala Pekon (Kakon) Sinarbaru Timur , Totong  melakukan dugaan pemalsuan tandatangan dengan cara scanner.
Sd, warga setempat  mengaku memiliki bukti sebuah pernyataan dan rekaman pengakuan sekretaris Pekon setempat . “Ada bukti surat pernyataan,  bahwa sekretaris Pekon (sekon) tidak dilibatkan dan tidak pernah tanda tangan terkait LPJ, jadi memang  dipalsukan oleh Totong,”  katanya, kepada wak media, di kediamannya,  Kamis (18/10/2018).
Hal tersebut juga diamini, An,  mantan sekretaris Pekon (sekon) yang sempat kaget kedatangan awak media kekediamannya.  “Kalau persoalan pribadi,  saya dengan pak Totong itu sudah selesai, karena waktu itu sudah dikumpulkan bersama camat Sukoharjo dan pak Totong  tahun 2016 yang lalu.  Sudah membuat pernyataan pengakuan  yang telah melakukan perbuatannya tersebut ,  dan diakuinya saya tidak dilibatkan dalam DD tahun 2015. Ada surat pernyataan yang dibuat oleh pak Totong sendiri,”  kata dia.
Menurutnya, jika ada proses hukum maka dirinya siap. Kendati secara pribadi antara dirinya dengan Totong sudah saling memaafkan.“Jika diperlukan , sebagai warga negara yang baik,  saya siap. Tetapi saya pribadi sudah tidak ada masalah dengan Totong, “ kata AN yang mengaku masih menyimpan rekaman dugaan adanya pemalsuan tanda tangan tersebut.
Hal senada disampaikan Hms, dan menjadi sebuah pertanyaan dengan adanya dan terungkapnya pemalsuan dokumen tanda tangan yang dilakukan orang nomor satu di Pekon Sinarbaru Timur tersebut,  patut dipertanyakan. “Ada apa dan kenapa LPJ DD 2015 di Pekon Sinarbaru Timur ini dipalsukan Totong sebagai Kakonnya. Kok adem ayem saja,” katanya.
Sementara itu,  Kakon Sinarbaru Timur, Totong   yang kembali terpilih saat pemilihan kepala Pekon (Pilkakon) pada Pilkakon yang diselenggarakan secara serentak  pada Rabu (10/10/2018) lalu, saat dihubungi via telpon genggamnya membenarkan adanya persoalan tersebut. “Siapa bilang yang memalsukan tanda tangan itu saya,  gak usah diungkap ungkap masalah tersebut, itu  sudah beres dengan pak Camat dan tidak ada masalah lagi dalam soal LPJ DD tahun 2015,”  kilahnya, Kamis (18/10/2018).
Bahkan Totong  mengancam,  jika persoalan LPJ DD 2015 diungkap kembali, dirinya juga siap mengungkap persoalan-persoalan yang dilakukan orang-orang yang mengatakannya memalsukan tandatangan.   “Jika persoalan itu diungkap, saya juga akan ungkap persoalan mereka, sudahlah jangan buat persoalan baru,  karena saya bisa membuat persoalan baru dengan mengungkap dosa-dosa mereka,” pungkasnya.

Penulis : L.Roysamuel.V.S
 Editor : Yana

Tinggalkan Balasan