DPRD Kota Metro Meminta Trotoar Dikembalikan Fungsinya

DPRD Kota Metro Meminta Trotoar Dikembalikan Fungsinya

ADVERTORIAL |  Metro – Banyak trotoar  di Kota Metro Provinsi Lampung, sudah tidak sesuai fungsi dan penggunaanya, seperti  yang terjadi di Jalan KH Dewantara, banner dagangan berderet dilokasi tersebut.
Hal tersebut salah satu keluhan masyarakat Metro yang disampaikan pada Reses anggita DPRD Kota Metro,  Dapil Metro Timur di Aula kantor Kecamatan setempat, Rabu (21/2/2018) malam.
Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Kota Metro Dapil Metro Timur, Basuki mengatakan, adanya sejumlah usulan masyarakat tersebut harus menjadi perhatian. Jalan KH Dewantara harus kembali diperindah,  agar mencerminkan kawasan pendidikan, terlebih kawasan tersebut merupakan kawasan pendidikan.
“Intinya, kami di DPRD selalu mengimbau dan mendorong penegak perda (Satpol PP) agar mengatasi permasalahan ini dengan bijak, agar trotoar ini kembali pada fungsinya,” kata dia.
Basuki menambahkan, Jalan KH Dewantara agar diberlakukannya satu arah. Hal tersebut berguna untuk mengurai kemacetan dijalan setempat, terutama saat jam sibuk ataupun jam sekolah.
“Ini yang perlu segera diadakannya pelebaran jalan, pelebaran drainasenya. terlebih di depan Chamart Metro, harusnya itu jalan dibuat lurus, karena kalau keadaannya sekarang ini sangat berbahaya. Intinya ini semua akan kami rencanakan 2 atau 3 tahun kedepan,” kata dia.
Terkait aturan rumah kost, Basuki meminta Pol PP melakukan tugas dan fungsinya. “Untuk kost-kostan, kita kan sudah ada perda rumah kos. Jadi saya harapkan pemilik kos mendata warganya, wajib melaporkan dan harus bertanggung jawab soal keamanan dan ketertiban. Toh sudah sering Satpol PP melakukan razia, ya mesti ditegakkan Perda itu,” ujarnya. ADV

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group

Warning: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18