gentamerah.com | Metro- Setelah berhasil melarikan diri dengan tiga luka tembak, usai baku tembak dengan dengan anggota Resmob Polres Lamteng di depan Mapolsek Terbanggi Besar, Lamteng, pekan lalu, Abu Lahab yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) ditangkap di wilayah hukum Kota Metro, Lampung, Kamis (8/07/2019).
“Iya benar (tertangkap), dia meninggal dunia,” kata sumber dari kepolisian yang enggan disebutkan namanya.
Menurutnya, tersangka diamankan di wilayah 16 C (Kota Metro), sekitar pukul 14:30 WIB, Kamis (8/8/2019). Saat ini jenazah sedang berada di salah satu rumah sakit di Metro.
Untuk diketahui, Abdul Lahab merupakan DPO Polres Lamteng kasus curas, terlibat baku tembak
Dalam baku tembak tersebut, Abdul Lahab berhasil melarikan diri dengan tiga luka tembak. Untuk memburu pelaku, Polda Lampung menurunkan 11 Angota Resmob dan juga satu anjing pelacak
Penulis : M.A. Karaeng
Editor : Yana