Pasal OPAL Di Kawasan Register 45, PLN Cari Aman

Pasal OPAL Di Kawasan Register 45, PLN Cari Aman

Laporan : Andi Sunarya

gentamerah.com || Mesuji –  Terkait Operasi Penertiban Aliran Listrik (Opal) yang dilakukan secara sepihak di beberapa desa di Kabupaten Mesuji dan terkesan tebang pilih oleh petugas Pembangkit Listrik Negara (PLN) karena tidak dilakukan tindakan yang sama terhadap penguna jaringan liar PLN di Kawasan Register 45 Sungai Buaya, yang jumlahnya mencapai ratusan KWh liar.

Menangapi hal tersebut, Kepala Cabang PLN Tulang Bawang yang membawahi wilayah Kabupaten Mesuji Irvan melalui pesan Aplikasi WhatApp mengaku jika penertiban di kawasan Register 45 masih menunggu hasil pembahasan.

“Untuk kawasan register 45, sedang dilakukan pembahasan di level provinsi dengan Kepolisian, Kejaksaan dan Dinas terkait, kami sedang menunggu hasil dari pembahasan tersebut,” tulis Irvan melalui pesan aplikasi yang di terima wartawan, Rabu (29/03/23).

Baca Juga : Sangar di Desa Tapi Ciut Opal di Register, Anggota DPRD Akan Panggil PLN

Menangapi hal ini salah satu warga Kabupaten Mesuji Seno (47) mengaku jika tindakan PLN tidak mencerminkan kinerja profesional,” Bagaimana mau profesional, saat masang aliran listrik PLN di Register 45 tidak koordinasi, giliran ada masalah mau melibatkan tim, ini bukti management PLN di wilayah Tulang Bawang dan Mesuji carut-marut dan jadi ajang cari untung pribadi,” ujarnya geram.

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group

Warning: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18