Tujuh Warga Dituduh Serobot Lahan, DPRD Mesuji Panggil Kabag Tapem

Tujuh Warga Dituduh Serobot Lahan, DPRD Mesuji Panggil Kabag Tapem

gentamerah.comMesuji – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mesuji Provinsi Lampung, angkat bicara,  terkait permasalahan yang menimpa tujuh orang warga Desa Margo Rahayu Kecamatan Simpang Pematang Kabupaten Mesuji yang mengalami nasib buruk. Ganti rugi tidak dibayar, dituduh menyerbot lahan dan dilaporkan ke polisi.
Meski ketujuh warga tersebut mengantongi hak milik atas tanah  yang terkena gusur Proyek Jalan Tol Trans Sumatra(JTTS) terancam tidak dapat hak atas kepemilikan tanahnya.
Ironisnya, bukan hanya terancam tidak mendapatkan haknya, para  warga itu bernasib malang ini malah dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum atas dugaan penyerobotan Tanah.
Terkait masalah tersebut,  Anggota DPRD dari fraksi Golkar Parsuki. SH, berjanji akan segera berkoordinasi dengan pihak pemerintah Kabupaten Mesuji melalui Kepala Bagian Tata Pemerintahan(Kabag Tapem) dan badan Pertanahan Nasional(BPN) untuk mendapatkan informasi kebenaran masalah tersebut.
“Nanti coba kita koordinasikan dulu dengan Kabag Tapem dan BPN,  agar kita tahu persis permasalahanya secara jelas, jika benar masyarakat secara sah memiliki bukti kepemilikan tidak ada alasan bagi Waskita untuk tidak membayar, atau ada selain sertifikat yang lebih sah dan berkekuatan hukum untuk membuktikan kepemilikan, nanti coba kita pelajari dulu, “terang Parsuki.
Terpisah Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Pemkab Mesuji Gunarso membenarkan jika ketujuh warga di Margo Rahayu, Kecamatan simpang pematang sedang dihadapkan dengan pesoalan sengketa lahan dengan beberapa pihak yang mengaku memilikinya, akibat persoalan tersebut Ganti rugi lahan ketujuh warga tersebut terancam tidak dibayar oleh Pihak Waskita karya.
“Bahkan saat ini ketujuh warga telah dilaporkan ke aparat kepolisian, oleh pihak yang mengaku memiliki tanah tersebut, “ujar Gunarso belum lama ini.
Penulis : Nara
 Editor : Seno

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group

Warning: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18