12 Desa di MesujiLakukan Pilkades Serentak

12 Desa di MesujiLakukan Pilkades Serentak

gentamerah.comMesuji – 12 Desa di empat kecamatan Kabupaten Mesuji, Lampung segera melakukan pemilihan kepala desa, pada 12 Agustus mendatang. Berbagai persiapan dan tahapan sudah dilakukan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Mesuji. Diantaranya, dengan melakukan sosialisasi dan pembentukan panitia pemilihan.
Beberapa sarana pendukung seperti Kotak Suara, Bilik Suara, Undangan Pemilih, serta Surat Suara sudah siap untuk didistribusikan kepada 12 desa yang melaksanakan pilkades serentak di Mesuji.
“Pelaksanaan pilkades serentak ini sudah memasuki tahapan sosialisasi kampanye oleh panitia, serta kampanye para calon kades setelah itu memasuki tahapan pemungutan suara,”jelas Ferry  Antoni, S. IP., Kepala bidang Bina Pemerintahan dan Kelembagaan Desa Dinas PMD Mesuji, Senin(6/8/2018).
Ferry menerangkan,  bahwa pelaksanaan Pilkades serentak yang tinggal menghitung hari didasari Undang-Undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa,  Peraturan Pemerintah nomor 43 tahun 2014 tentang peraturan pelaksanaan Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa, sebagaimana diubah dengan peraturan pemerintah nomor 47 tahun 2015 tentang perubahan atas peraturan pemerintah nomor 43 tahun 2014 tentang peraturan pelaksanaan Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa.
Selain itu,  Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 112 tahun 2014 tentang pemilihan kepala desa sebagaimana telah diubah dengan permendagri nomor 65 tahun 2017 tentang perubahan atas permendagri nomor 112 tahun 2014 tentang pemilihan kepala desa dan Peraturan Daerah Kabupaten Mesuji nomor 3 tahun 2015 tentang pencalonan, pemilihan, pelantikan dan pemberhentian kepala desa, sebagaimana telah diubah dengan peraturan daerah nomor 6 tahun 2017 tentang perubahan atas peraturan daerah kabupaten mesuji nomor 3 tahun 2015 tentang pencalonan, pemilihan, pelantikan dan pemberhentian kepala desa.
“Terakhir,  yang menjadi dasar kita untuk melaksanakan pemilihan kepala desa secara serentak ini adalah,  Keputusan Bupati Mesuji nomor: B/153/1.02/HK/MSJ/2018 tentang penerapan tahapan pemilihan kepala desa Kabupaten Mesuji secara serentak tahun 2018,”terangnya.
Berikut daftar nama desa yang akan mengikuti pemilihan kepala desa secara serentak pada 12 agustus nanti.
1. Desa Agung Batin, Kecamatan Simpang Pematang.
2. Desa Sidang Way Puji, Kecamatan Rawa Jitu Utara.
3. Desa Panggung Rejo,  Kecamatan Rawa Jitu Utara.
4. Desa Sidang Kurnia Agung,  Kecamatan Rawa Jitu Utara.
5. Desa Sungai Sidang, Kecamatan Rawa Jitu Utara.
6. Desa Sidang Bandar Anom,  Kecamatan Rawa Jitu Utara.
7. Desa Pangkal Mas Mulya, Kecamatan Mesuji Timur.
8. Desa Tanjung Mas Jaya, Kecamatan Mesuji Timur.
9. Desa Wonosari, Kecamatan Mesuji Timur.
10. Desa Dwi Karya Mustika, Kecamatan Mesuji Timur.
11. Desa Eka Mulya, Kecamatan Mesuji Timur.
12. Desa Sidomulyo, Kecamatan Mesuji.
Penulis : Nara
 Editor : Seno

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group

Warning: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18