Terkait OTT Khamami, Rumdin Bupati Mesuji Disegel KPK

Terkait OTT Khamami, Rumdin Bupati Mesuji Disegel KPK
gentamerah.com | Mesuji – Terkait OTT KPK terhadap Bupati Mesuji Lampung,  Khamami bersama beberapa Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemkab setempat, Rumah Dinas Bupati Mesuji disegel KPK, Kamis (24/01/2019).
Penyegelan tersebut dilakukan sekitar pukul 04.10 wib,  setelah tiga unit mobil yang digunakan lembaga antirasuah itu menggeledah rumah dinas Bupati Mesuji, di Desa Brabasan, Kecamatan Tanjung Raya. Usai penggeledahan, kondisi rumdin itu tampak lengang. Hanya ada beberapa petugas Sat Pol PP dan beberapa staf yang berjaga.
 Sedangkan Bupati Mesuji, Khamami, hingga pukul 05.00 wib, masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Mesuji, di Jalintim KM190 Desa Wirabangun, Kecamatan Simpangpematang yang berjarak 25 km dari rumah dinas bupati.
Namun, di Mapolres terlihat sepi, hanya penjagaan aparat tampak ketat. Beberapa kendaraan Pajero dan Innova dari Polda Lampung masih parkir di halaman polres setempat. Begitu juga beberapa wartawan masih menunggu di halaman masjid Mapolres, karena tidak diperbolehkan masuk gedung polres.
Informasi dari aparat polisi  yang tidak mau disebut namanya, dari pukul 02.00 dini hari, ada beberapa kendaraan lain yang masuk langsung ke halaman belakang polres. Diduga beberapa pejabat dinas yang berkaitan dengan OTT tersebut.

Penulis : Nara
 Editor : Seno

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group

Warning: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18