Kabupaten Mesuji, Lampung kembali
melaksanakan reses, di daerah pemilihan (dapil) V, wilayah Kecamatan Simpang
Pematang dan Panca Jaya.
tersebut melaksanakan reses di Desa Wira Bangun dan Jaya Sakti Kecamatan
Simpang Pematang, kali ini rombongan dewan Mesuji itu menggelar reses di Desa
Aji Jaya dan Adi Luhur Kecamatan Panca Jaya, Rabu (20/2/2019).
usulan serta keluhan masyarakat dari dua desa di Kecamatan Panca Jaya tersebut
yang akan menjadi PR bagi para anggota dewan di dapil itu.
reses merupakan suatu agenda penting yang wajib diikuti oleh masyarakat dan
aparatur desa. Sebab, melalui kegiatan ini lah masyarakat dapat mengadu kepada
para wakilnya yang ada di Kabupaten, terkait apapun kesulitan serta
permasalahan masyarakat.
Jaya ini, untuk dapat menyampaikan segala keluhan dan permasalahan yang ada di
desanya masing-masing pada kegiatan reses ini, agar dapat segera dicarikan
solusinya oleh para anggota dewan sebagai wakil rakyat di Kabupaten,”ujarnya.
untuk mengawal dan memperjuangkan segala usulan pembangunan, serta apa yang
menjadi kebutuhan serta hak masyarakat di tingkat Kabupaten.
kepada masyarakat, harus ada timbal baliknya. Selain menyampaikan aspirasi dan
usulan serta keluhan, masyarakat juga wajib menyampaikan apa saja informasi
tentang pembangunan dan apa saja yang sudah diperbuat oleh para wakilnya ini,
kepada masyarakat lainnya yang tidak sempat hadir disini,”lanjut dia.
berhalangan hadir. Anggota dewan yang hadir, Mego dari partai PDIP, Supriyanto
partai PAN, Haryati Canderalela partai Golkar, dan Mustawi partai Nasdem.
menuju areal perladangan atau perkebunan masyarakat (jalan usaha tani), BPJS,
bantuan tempat ibadah, harga karet, dan peningkatan ekonomi keluarga kurang
mampu.
dilakukan DPRD Mesuji, terkait program bantuan untuk masyarakat, seperti
dibidang kesehatan masalah BPJS, pembangunan Infrastruktur, bantuan tempat
ibadah, bantuan bedah rumah dan berjanji akan membahas ini bersama komisi dan
dinas instansi terkait.
dinas terkait. Selain itu, kami juga akan menindaklanjuti apa saja yang menjadi
usulan masyarakat dan belum tercover di APBD murni, maka akan kita usulkan
kepada tim anggaran eksekutif untuk mengganggarkannya di APBD
perubahan,”ungkapnya.
dan program bantuan untuk masyarakat yang sudah disepakati antara pemerintah
daerah dan DPRD. Seperti contoh masalah bantuan bedah rumah atau bantuan rumah
layak huni (Baperlahu).
jadi mohon dengan aparatur desa, bahwa sesuai dengan surat keputusan yang
ditetapkan oleh kepala daerah terkait data penerima bantuan bedah rumah, jangan sampai dirubah lagi. Sebab itu akan
menjadi masalah, kalau ada oknum kepala desa, camat, atau oknum lain yang
mencoba merubah maka itu bisa menjadi masalah,”Jelasnya.
memaparkan beberapa kegiatan dewan ditahun 2018 lalu dan tahun ini. Selain
menyusun lima perda, pihaknya mengaku juga sudah mengesahkan perda untuk APBD
tahun ini.
desa, maka akan kita tampung untuk dibahas ditingkat kabupaten bersama TAPD.
Terlebih apabila ada usulan masyarakat terkait pembangunan infrastuktur didesa
yang memang sudah menjadi kewenangan pemerintah kabupaten,”tandasnya. (ADV)