Mei 2019, Pemkab Mesuji Bayarkan Kenaikan Gaji ASN Termasuk CPNS

Mei 2019, Pemkab Mesuji Bayarkan Kenaikan Gaji ASN Termasuk CPNS SK100%

gentamerah.com | Mesuji – Dipastikan kenaikan gaji bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebesar 5%,  dilingkup Pemerintah Kabupaten Mesuji, Lampung, akan dibayarkan bersamaan dengan pembayaran gaji bulan Mei 2019 nanti. Dlama penggelontoran kenaikan gaji tersebut juga dilakukan rapel kenaikan gaji selama empat bulan (Januari-April).
Sesuai ketentuan peraturan pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019, tentang Perubahan kedelapan belas PP  Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji PNS, kenaikan gaji sebesar 5% per bulan tersebut berlaku terhitung mulai tanggal 1 Januari 2019.
Hal itu disampaikan oleh Kepala BPPKAD Mesuji, Adi Sukamto melalui Kepala Bidang Belanja Yudi Oktaviansah, diakuinya saat ini telah merampungkan input data kenaikan gaji pegawai lewat aplikasi simgaji.
“Kita sudah selesai menginput kenaikan gaji di aplikasi simgaji dan daftar gaji terbaru sudah kami sampaikan ke semua organisasi perangkat daerah (OPD), mulai hari ini selasa (30/4) surat permintaan membayar (SPM) sudah banyak yang masuk, awal Mei ini gaji baru berikut kenaikannya sudah bisa diterima para PNS”, kata Yudi.
Kabar baik itu juga berlaku bagi CPNS di lingkup Pemkab Mesuji formasi umum tahun 2019 yang baru menerima SK pengangkatan terhitung 1 April 2019 kemarin, dan sudah mengikuti pembekalan,  saat ini sudah aktif bertugas di instansinya masing-masing, pada awal Mei ini juga menerima pembayaran gaji berikut dana susulan bulan April 2019.
“Untuk CPNS formasi umum tahun 2019 yang sudah aktif di OPD nya masing2,  gajinya langsung dibayar 2 bulan, gaji bulan mei 2019 dan gaji susulan bulan April 2019″, jelas Yudi.
Masih dikatakan Yudi, untuk membayar selisih kenaikan gaji PNS tersebut, dibutuhkan anggaran sebesar Rp.1.536.874.985,- untuk total 2105 PNS, dan untuk membayar gaji susulan CPNS, dibutuhkan anggaran sebesar Rp. 680.646.277,- untuk 267 CPNS. Pembayaran kenaikan gaji dan gaji susulan PNS sudah tersedia anggarannya pada APBD tahun 2019.
“Sementara terkait anggaran nggak ada masalah, di APBD 2019 sudah kita perhitungkan, tinggal membayar saja”jelasnya lagi.
Disinggung terkait pembayaran gaji 13 dan 14, Pihaknya memastikan bahwa Pemkab Mesuji siap membayarkan, dan anggarannya juga sudah tersedia di APBD 2019, tinggal menunggu ketentuan dari Pemerintah pusat melalui peraturan pemerintah (PP) dan peraturan menteri keuangan (PMK) sebagai dasar untuk melakukan pembayarannya.
“Bila kita berkaca dari tahun sebelumnya, gaji 14 atau THR dibayarkan menjelang hari raya Idul Fitri, sementara Gaji 13 dibayarkan pada tahun ajaran baru sekolah, sekitar bulan juni,”tandasnya




Penulis : Andi Sunarya
Editor : Yana

Tinggalkan Balasan