Pembahasan Tingkat Awal, DPRD Mesuji Gelar Paripurna Penyampaian Nota LKPJ

 ADVERTORIAL

Pembahasan Tingkat Awal, DPRD Mesuji Gelar Paripurna Penyampaian Nota LKPJ

gentamerah.com // Mesuji – DPRD Kabupaten Mesuji menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pembicaraan Tingkat I Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ),sekaligus penyampaian Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati Mesuji Tahun Anggaran 2019,  Senin (13/04/2020), Di Kantor DPRD Mesuji, Desa Wiralaga Mulya, Kecamatan Mesuji.

Laporan Keterangan Pertanggung jawaban di susun berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Pembahasan Tingkat Awal, DPRD Mesuji Gelar Paripurna Penyampaian Nota LKPJ

Pemkab Mesuji memiliki  Target belanja pada Tahun Anggaran 2019 adalah sebesar Rp.996.684.052.324,48. Realisasi Rp.903.112.189.866,84 atau 90,61%.  Realisasi tersebut terdistribusi pada capaian realisasi Belanja Operasional mencapai 91,59%,  Belanja Modal  88,29%, dan Belanja Tak Terduga  53,93%.

Pembahasan Tingkat Awal, DPRD Mesuji Gelar Paripurna Penyampaian Nota LKPJ

Mewakili Bupati Mesuji,  Staf  Ahli Bupati Bidang Hukum, Politik dan  Pemerintahan, Drs. Hamdani   menyampaikan,  realisasi pendapatan daerah Tahun 2019 adalah sebesar  Rp.898.671.074.596,53 atau 99,72  pesen dari target yang ditetapkan yakni Rp.901.234.831.715,67.

Sementara itu, pengelolaan Keuangan Daerah di Kabupaten Mesuji masih berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor  58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana terakhir diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011.

“Peraturan tersebut menitikberatkan pada pengelolaan keuangan daerah yang efektif dan efisien melalui tata kelola pemerintahan yang  transparan, akuntabel, dan partisipatif,” tambah dia.

Pembahasan Tingkat Awal, DPRD Mesuji Gelar Paripurna Penyampaian Nota LKPJ

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Mesuji  Hj. Elfianah dan dihadiri  oleh Perwira Penghubung (Pabung) Mayor Arh Wahyudi,  Asissten II Sekdakab Mesuji  Beddi SH.MH,  Kepala Dinas Pekerjaan Umum  dan Pemukiman Kabupaten  Mesuji  Murni,SP,MH,  para  anggota DPRD Kabupaten Mesuji serta  Pejabat Eselon III dan IV Sekdakab Mesuji. (ADV).

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group

Warning: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18