Musrenbangkab Waykanan Digelar Via Video Conference

Gentamerah.com//Waykanan- Untuk mensingkronkan pelaksanaan anggaran,  Pemkab Waykanan, Lampung menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Kabupaten di Ruang Rapat Utama Pemkab setempat, Selasa, (14/4/2020).

“Disaat bangsa kita dan dunia prihatin menghadapi peristiwa luar biasa (Pandemi Covid-19). Semua  mengerahkan kekuatan untuk  mencari jalan keluar dari musibah besar dihadapan kita.  Oleh karena itu  sebagai hamba Allah SWT, mari kita bermunajat dan berdoa  semoga kita segera terbebas  dari musibah ini,” kata Bupati Waykanan, Raden Adipati Surya

Bupati mengatakan, seiring dengan peristiwa Covid 19, sesuai protokol kesehatan, Musrenbang Kabupaten Tahun ini dilaksanakan dengan cara yang berbeda, yaitu dengan Video Conference, dengan harapan Musrenbang dapat berjalan lancar dan kita  terhindar dari wabah Covid-19.

Musrenbang merupakan momentum penting dan strategis dalam rangka merumuskan program prioritas pembangunan tahun 2021.  Untuk kemudian menjadi acuan dalam penyempurnaan Rancangan Awal RKPD 2021.

RKPD tahun 2021 merupakan  RKPD transisi antara “RPJMD 2016-2021” dan RPJMD periode berikutnya.   Oleh karena itu RKPD 2021 harus mempertimbangkan arahan RPJPD Kabupaten Way Kanan tahun 2005 s/d 2025,  isue-isue aktual, pertumbuhan ekonomi dan keuangan serta sinergitas  kebijakan nasional dan daerah.  Untuk menyempurnakan RKPD 2021, kita memberikan kesempatan kepada Bapak/ Ibu/Sdr untuk dapat menyampaikan masukan penting sesuai perkembangan yang terjadi.
Selama 2016 s/d 2019 kita telah melaksanakan pembangunan dengan baik. Pertumbuhan ekonomi terjaga pada kisaran lima persen lebih, inflasi relatif stabil 2,56%, pertumbuhan penduduk (0,89%) dan saat  ini berjumlah 450.109 jiwa (2019).

Kemudian perkembangan PDRB Perkapita tahun 2018 Rp. 29.378.161 meningkat menjadi Rp. 31.378.767,- pada tahun 2019.
PDRB Atas Dasar Harga Berlaku (ADHB) tahun 2018 Rp. 13,105 trilyun meningkat pada tahun 2019 menjadi Rp.14,123 trilyun.
Pengeluaran perkapita Tahun 2018 Rp. 8.979.000,- (delapan juta sembilan ratus tujuh puluh sembilan ribu rupiah)  meningkat tahun 2019 menjadi Rp. 9.292.000,-
Sedangkan IPM pada tahun 2018 sebesar (66,63), meningkat tahun 2019 menjadi (67,19).
Rata-Rata Lama Sekolah tahun 2019 (7,39), Harapan Lama Sekolah (12,35). dan Penduduk miskin menurun tahun 2018 (13,52%)  tahun 2019 (13,07%);
Dari gambaran makro tersebut menunjukkan bahwa pembangunan di Kabupaten Way Kanan bergerak maju. Anggaran yang terbatas dapat kita kelola dengan baik, sehingga target pembangunan sebagian besar tercapai.  Dan dari kerja keras ini kita memperoleh apresiasi 68 penghargaan sebagai indikator bahwa apa yang kita kerjakan sudah tepat.

Memasuki tahun 2020 kita dihadapkan pada persoalan Covid-19 yang dinyatakan sebagai pandemi dihampir diseluruh negara, dari waktu ke waktu terus menunjukkan peningkatan. Menimbulkan korban jiwa, kerugian meterial dan berimplikasi pada aspek sosial, ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Kita belum bisa memprediksi secara akurat sampai kapan pandemi  Covid-19 akan berakhir.  Bisa dua bulan, tiga bulan, empat bulan atau lebih, belum ada gambaran yang pasti.

  Jika  covid-19  dapat cepat ditanggulangi maka normalisasi dan recovery dapat segera dilakukan dengan biaya lebih hemat. Tetapi jika pandemi covid-19 ini berlangsung lama dan tidak segera tertangani maka biaya yang diperlukan akan semakin besar. Dan hal ini akan menjadi beban pemerintah dan masyarakat serta dapat menghambat pertumbuhan ekonomi.

Menteri Keuangan mensinyalir bahwa pertumbuhan ekonomi kedepan cenderung menurun. Menurut beliau pertumbuhan ada pada kisaran antara 2,35 sampai  negatif 0,4%. Pertumbuhan yang rendah ini akan sangat bepengaruh terhadap jalannya pembangunan  Nasional maupun Daerah.
Oleh karena itu RKPD 2021 harus disusun lebih fleksibel, dinamis dan antisipatif, agar dapat menyesuaikan  perubahan yang terjadi.

Sejauh ini penyebaran Covid-19 di Kabupaten Way Kanan  masih terkendali. Dari catatan kami sampai saat ini belum ada penduduk yang terindikasi positif covid-19 maupun PDP (Pasien dalam pengawasan), sedangkan angka ODP tercatat  sebanyak 56 orang. Mereka umumnya para migran yang pulang ke daerah (pulang kampung).

Mengingat mobilitas penduduk di Kabupaten Way Kanan masih tinggi, maka perkembangan covid-19 sangat terbuka. Apalagi jika ada penduduk yang pendatang yang tidak menunjukkan gejala covid-19 (OTG), maka penularan sulit dideteksi  dan dapat mengancam kelompok rentan.  Kita sedang melengkapi peralatan untuk pencegahan dini covid-19
Oleh karena itu saya minta kepada gugus tugas covid-19 yang ada digarda terdepan, untuk menjalankan tugas dengan baik,  melakukan pemantauan intensif sesuai protocol kesehatan, dan menyiagakan petugas medis 24 Jam.

Dalam jangka pendek, Covid-19 belum berpengaruh signifikan terhadap perekonomian rakyat  khususnya khususnya petani.  Lain halnya sektor UMKM yang saat ini mulai menunjukkan tanda tanda menurun.  Kebijakan social distancing dan physical distancing jangka panjang akan sangat berpengaruh terhadap perekonomian masyarakat. Apalagi bila permintaan dan harga komoditas pertanian terus menurun, maka pendapatan masyarakat akan berkurang dan pada akhirnya kemiskinan di Kabupaten Way Kanan  meningkat.
Selanjutnya untuk mengurangi dampak ekonomi, saya minta kepada seluruh SKPD  pengampu bidang ekonomi dapat mencermati fenomena ini dan mengambil langkah strategis,  berkoordinasi dengan gugus tugas Covid-19 dan perangkat daerah Provinsi Lampung untuk mengeliminir dampak Covid-19 pada perekonomian rakyat.

Sesuai Perpu No. 1 Tahun 2020 (pasal 3) Pemerintah Daerah diberikan kewenangan melakukan pengutamaan penggunaan alokasi anggaran untuk kegiatan tertentu (refocusing), perubahan alokasi dan penggunaan APBD.
Secara teknis diatur dalam Permendagri No.20 tahun 2020 dan Inmendagri No. 1 tahun 2020.   Dalam rangka penanggulangan covid-19 kami susah melakukan antara lain :

Refocusing yaitu mengarahkan kegiatan 2020 dengan prioritas pada belanja kesehatan, jaring pengaman sosial, dan pemulihan perekonomian.

Membentuk gugus tugas Covid-19 Kabupaten, Kecamatan dan Kampung, serta posko pelayanan informasi Covid-19.
Menerbitkan surat edaran kepada seluruh elemen masyarakat, sekolah dan lingkup kesehatan untuk melaksanakan protokol kesehatan.

Menyediakan pusat informasi dan Call Center di setiap gugus tugas dan fasilitas kesehatan,
Menyiagakan 21 Puskesmas, RS Umum Pemerintah ZAPA, 2 RS Swasta,
Menyediakan ruang isolasi,
Melakukan penyebaran informasi, himbauan, penerangan mobil unit keliling.

Menyediakan tambahan alat-alat kesehatan, Alat Pelindung Diri (APD), hand sanitizer, cairan disinfektan, thermo gun,  serta  alat kesehatan lain yang diperlukan.
Bersama Forkopimda dan elemen masyarakat, melaksanakan penyemprotan disinfektan pada fasilitas umum, perkantoran, pasar, membagikan masker dan hand sanitizer.

Secara kontinyu melakukan  pemantauan dan pendataan warga yang datang dari luar daerah, Jabodetabek dan luar negeri, terutama dari daerah terpapar.
Melakukan karantina mandiri 14 hari di rumah serta  pemeriksaan  ODP.

Melakukan pemantauan/ penyediaan stok pangan, segera operasi pasar dan bantuan sembako. (Kuntar)

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group

Warning: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18