Mesuji -Kabupaten Mesuji kembali torehkan Prestasi di tingkat Provinsi Lampung dan Indonesia.
Mesuji duduk diurutan pertama Standar Pelayanan Minimal ( SPM) se provinsi Lampung berdasarkan Rilis Sekber SPM Permendagri Mei 2024, dengan Torehan Nilai 91,54 (Tabel Sekber SPM Kemendagri Mei 2024).
Kabupaten Mesuji meraih nilai tertinggi dari 13 Kabupaten yang ada di Provinsi Lampung, di urutan kedua dan ketiga masing masing di tempati Kabupaten Lampung Tengah dan Lampung Selatan.
Dari 416 Kabupaten Se Indonesia, Kabupaten Mesuji menempati urutan ke 41 Peringkat Kinerja SPM Kabupaten Se Indonesia Tahun 2023.
Dikete bahwa SPM ( Standar Pelayanan Minimal) merupakan ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang berhak di peroleh setiap warga secara minimal.
Pelayanan dasar merupakan bagian dari pelaksanaan urusan wajib pemerintah daerah yang juga di atur dalam Permendagri 59 Tahun 2021.
Melalui sambungan telpon dalam perjalan pulang dari Jakarta, Penjabat (Pj) Bupati Mesuji, menyampaikan ucapan Terima kasih kepada seluruh masyarakat kabupaten Mesuji, torehan prestasi yang dicapai tersebut berkat dukungan seluruh lapisan masyarakat.
Sulpakar mengatakan, bahwa dengan semangat bergerak bersama maju semua, terbukti semangat ini mampu melambungkan nama kabupaten Mesuji di tingkat Provinsi dan Tingkat Nasional .
“Sekali lagi Terima kasih atas dukungan semua pihak dan seluruh lapisan masyarakat dalam saya menjalankan tugas Penjabat Bupati mesuji di kabupaten ini. Ini merupakan keberhasilan kita bersama dan kerja keras kita bersama tutup pria yang di kenal ramah dan penuh inovasi,” ujarnya.